- Sanksi adat Ma'Buak Burun Mangkali Oto' terhadap Pandji Pragiwaksono dilaksanakan dua hari di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
- Prosesi adat tersebut bertujuan pemulihan atas candaan mengenai upacara Rambu Solo yang dianggap menyinggung nilai sakral adat Toraja.
- Hukum adat Toraja fokus pada pemulihan melalui mekanisme dialog yang melibatkan 32 perwakilan masyarakat adat setempat.
SuaraSulsel.id - Prosesi pemberian sanksi adat kepada komika Pandji Pragiwaksono berlangsung selama dua hari 10-11 Februari 2026 melalui ritual adat Toraja difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah dituntaskan di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Prosesi adat tersebut yakni Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ atau diberikan ruang pemulihan atas perbuatan yang dianggap menyinggung acara adat melalui canda komedinya tentang Rambu Solo (upacara proses pemakaman) pada 2013 namun viral pada 2025 itu turut dihadiri 32 perwakilan masyarakat adat setempat.
"Apresiasi terhadap panji datang di Toraja ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama dua hari bersama 32 perwakilan adat. Penyelesaian masalah ini namanya Ma'sosorang Rengnge'. Dan atas ketidaktahuaanya memberikan statement dan itu dikonsumsi oleh orang banyak." kata Sekretaris Tongkonan Kada Daud Pangurangan, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, pemulihan hari ini disaksikan dan diterima masyarakat adat. Selain itu, kata Daud, proses hukum ada di Toraja berbeda dengan hukum positif biasanya. Hukum di Toraja berbicara tentang pemulihan.
"Kalau pun ada yang dilakukan untuk Pandji, misalnya ada alat yang dipakai seperti ayam lima ekor dan satu babi, itu adalah cara untuk pemulihan, bukan dipandang sebagai denda, bukan. Tetapi, dipulihkan dan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Toraja," paparnya menekankan.
Secara khusus untuk Panji, kejadian ini agar menjadi pelajaran bersama, serta diluruskan presepsi-presepsi liar sehingga apa yang dipijak di bumi ini menghasilkan berkat dari Ilahi dan semua menjadi selamat di bumi ini.
Ketua PHD AMAN Toraya Romba Marannu Sambolinggi menyampaikan, Pandji telah menjalani sidang adat namun tidak semata-mata diarahkan kepadanya. Sebab, bila melihat video viral tersebut hanya potongan-potongan dan tidak seluruhnya, lalu memunculkan polemik.
"Dalam stand up comedy, kita (masyarakat Toraya) di up lagi di media. Maka kemudian terlalu banyak hal yang tidak semestinya. Dan dari kita juga turut melakukan kesalahan (terprovokasi) karena itu. Proses ini buka hanya Pandji melakukan permohonan maaf, tapi kita masyarakat Toraya turut menyampaikan maaf, karena kasus-kasus kemarin (sikap menyinggung pribadi)," tuturnya.
Sidang adat tersebut, lanjut Romba, bertujuan membuka ruang komunikasi yang setara agar semua pihak bisa saling memahami.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
Komunitas Toraya ingin memastikan suara kolektif dalam proses pemulihan, dan itu bukan sekedar keputusan sepihak yang dapat memperpanjang permasalahan.
Sebagai hakim adat yang memimpin persidangan, ia menilai persoalan ini berakar pada ketidaktahuan Pandji terhadap makna mendalam Rambu Solo.
Selain dirinya, para hakim adat lainnya hadir yaitu Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, dan Nura Massora Salusu.
Ketua Tongkonan Kada Sam Barumbun mengapresiasi Lembaga AMAN memfasilitasi kehadiran Panji yang rela datang jauh dari Amerika, Jakarta sampai ke Toraja untuk menyampaikan maaf atas ketidaktahuannya tentang adat.
Sebab, menurut dia, prosesi adat kematian di Toraja adalah mahal, karena di situlah mengembalikan yang diberikan Tuhan sampai diciptakannya.
"Ini sebuah penghormatan luar biasa. Ini gambaran seorang satria. Jadi banyak yang meragukan ini, tetapi hari ini leluhur kami menuntun Mas Pandji boleh ada di sini. Terima kasih. Dan mudah- mudahan semuanya menjadi baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan