- Proyek miliaran rupiah di Luwu Timur diduga berjalan tanpa pembahasan dan persetujuan resmi DPRD saat pembahasan APBD Perubahan 2025.
- Terdapat tujuh paket pekerjaan kesehatan senilai Rp13,6 miliar diduga tidak dibahas detail dalam forum resmi lembaga legislatif tersebut.
- Penggunaan dana efisiensi untuk pembangunan non-prioritas seperti tugu dan rumah jabatan memunculkan sorotan serius terkait kepatuhan.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah pusat merekomendasikan agar dana hasil efisiensi anggaran diarahkan untuk sektor-sektor yang secara langsung membiayai kepentingan masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang diduga bersumber dari dana efisiensi dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di antaranya pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu dengan total anggaran lebih dari Rp11 miliar di wilayah Malili dan Burau, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan mobil dinas kepala daerah.
Menurut sumber media ini, penggunaan dana efisiensi untuk kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar terkait prioritas kebijakan anggaran daerah, mengingat rekomendasi Instruksi Presiden menekankan pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.
Dugaan ini mengemuka di tengah pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, BPK diminta memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga bersumber dari dana efisiensi anggaran, termasuk kesesuaiannya dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta dasar penganggaran yang digunakan.
Selain itu, BPK juga disarankan menelusuri dokumen pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk risalah rapat, notulen pembahasan, serta dokumen persetujuan DPRD, guna memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar dibahas dan disetujui melalui mekanisme resmi.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui pembahasan di DPRD.
“Tidak mungkin ditetapkan kalau tidak disetujui dewan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte serta Firman Udding selaku Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur pada pembahasan APBD Perubahan 2025 belum memberikan keterangan resmi.
Keduanya belum merespons upaya konfirmasi media ini melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga