Muhammad Yunus
Senin, 09 Februari 2026 | 10:07 WIB
Pasien sedang antre untuk berobat di RS Gigi dan Mulut Pemprov Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Kemensos menonaktifkan sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI di Sulawesi Selatan akibat pemutakhiran data nasional sejak Februari 2026.
  • Penonaktifan ini disebabkan pembersihan data kepesertaan yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai sistem SIKS-NG terintegrasi.
  • Dampak langsung terasa pada masyarakat, termasuk pasien cuci darah, meski dinas terkait berupaya melakukan reaktivasi segera.

SuaraSulsel.id - Sekitar 290 ribu warga Sulawesi Selatan kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah kepesertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan ini merupakan dampak dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang dilakukan secara nasional sejak awal Februari 2026.

Sebelumnya, jumlah peserta BPJS PBI di Sulawesi Selatan tercatat mencapai 3,3 juta jiwa.

Namun, setelah proses pembersihan dan pemadanan data, hampir 300 ribu peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah pusat.

Data sementara menunjukkan, Kabupaten Bone menjadi daerah dengan jumlah penonaktifan tertinggi, yakni 68.853 peserta.

Sementara itu, 48.809 warga lainnya dialihkan kepesertaannya ke tanggungan pemerintah daerah, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terputus.

Dampak kebijakan ini langsung membuat masyarakat kebingungan.

Muhammad Nur Fadli (38), salah satu warga Kota Makassar mengaku terkejut saat mengecek status BPJS Kesehatannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Ia mendapati kepesertaan BPJS PBI miliknya, bersama istri dan satu anaknya telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit

"Iseng cek karena viral di media ternyata sudah tidak PBI. Padahal saya cuma karyawan rumah makan, penghasilan juga tidak menentu," kata Fadli.

Ia mengaku sempat menggunakan BPJS tersebut untuk berobat pada bulan Oktober 2025. Statusnya pun masih aktif.

"Saya masih pakai berobat cabut gigi. Waktu itu masih aktif," ujarnya.

Kini, Nur Fadli mengaku bingung dan berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.

Menurutnya, kepemilikan sepeda motor atau status bekerja seharusnya tidak serta-merta menjadi indikator kesejahteraan.

"Kalau penghasilan cuma satu juta rupiah per bulan, terus dianggap sudah sejahtera, itu logikanya di mana?," keluhnya.

Load More