- Kemensos menonaktifkan sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI di Sulawesi Selatan akibat pemutakhiran data nasional sejak Februari 2026.
- Penonaktifan ini disebabkan pembersihan data kepesertaan yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai sistem SIKS-NG terintegrasi.
- Dampak langsung terasa pada masyarakat, termasuk pasien cuci darah, meski dinas terkait berupaya melakukan reaktivasi segera.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Faisal membenarkan adanya penonaktifan tersebut.
Dari hasil pendataan sementara di 15 kabupaten/kota, tercatat sekitar 290 ribu lebih warga Sulsel terdampak.
Sementara daerah lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
"Untuk data sementara yang terdampak sekitar 290 ribuan. Ini masih bisa berubah karena proses validasi masih berjalan," kata Malik, Minggu 8 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan Kemensos karena sejumlah faktor.
Mulai dari peserta yang telah meninggal dunia, data ganda, hingga masyarakat yang dinilai sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Malik menyebut, pembersihan data ini berkaitan dengan kebijakan Kemensos yang menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
SIKS-NG kini terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya kelompok miskin.
"Kalau DTKS dulu hanya memuat data orang miskin, DTSEN memuat semua penduduk dengan klasifikasi desil atau peringkat sosial ekonominya. Dari situ bisa dilihat siapa yang benar-benar layak menerima bantuan," jelas Malik.
Baca Juga: Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
Migrasi dari DTKS ke DTSEN merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif.
Namun, Malik mengakui transisi ini membutuhkan kehati-hatian, terutama agar masyarakat rentan tidak menjadi korban kesalahan data.
Di sisi lain, dampak kebijakan ini juga dirasakan pasien dengan penyakit kronis.
Di Kota Parepare, sedikitnya tujuh pasien cuci darah nyaris gagal menjalani prosedur hemodialisis karena status BPJS PBI mereka mendadak nonaktif.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Andi Makkasau dan RS dr Hasri Ainun Habibie.
Penanggung Jawab Unit Dialisis RSUD Andi Makkasau, Harianah Akib mengatakan pihak rumah sakit langsung melakukan langkah antisipasi setelah mendapat informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
-
Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo