- Kemensos menonaktifkan sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI di Sulawesi Selatan akibat pemutakhiran data nasional sejak Februari 2026.
- Penonaktifan ini disebabkan pembersihan data kepesertaan yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai sistem SIKS-NG terintegrasi.
- Dampak langsung terasa pada masyarakat, termasuk pasien cuci darah, meski dinas terkait berupaya melakukan reaktivasi segera.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Faisal membenarkan adanya penonaktifan tersebut.
Dari hasil pendataan sementara di 15 kabupaten/kota, tercatat sekitar 290 ribu lebih warga Sulsel terdampak.
Sementara daerah lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
"Untuk data sementara yang terdampak sekitar 290 ribuan. Ini masih bisa berubah karena proses validasi masih berjalan," kata Malik, Minggu 8 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan Kemensos karena sejumlah faktor.
Mulai dari peserta yang telah meninggal dunia, data ganda, hingga masyarakat yang dinilai sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Malik menyebut, pembersihan data ini berkaitan dengan kebijakan Kemensos yang menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
SIKS-NG kini terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya kelompok miskin.
"Kalau DTKS dulu hanya memuat data orang miskin, DTSEN memuat semua penduduk dengan klasifikasi desil atau peringkat sosial ekonominya. Dari situ bisa dilihat siapa yang benar-benar layak menerima bantuan," jelas Malik.
Baca Juga: Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
Migrasi dari DTKS ke DTSEN merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif.
Namun, Malik mengakui transisi ini membutuhkan kehati-hatian, terutama agar masyarakat rentan tidak menjadi korban kesalahan data.
Di sisi lain, dampak kebijakan ini juga dirasakan pasien dengan penyakit kronis.
Di Kota Parepare, sedikitnya tujuh pasien cuci darah nyaris gagal menjalani prosedur hemodialisis karena status BPJS PBI mereka mendadak nonaktif.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Andi Makkasau dan RS dr Hasri Ainun Habibie.
Penanggung Jawab Unit Dialisis RSUD Andi Makkasau, Harianah Akib mengatakan pihak rumah sakit langsung melakukan langkah antisipasi setelah mendapat informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
-
290 Ribu BPJS PBI Warga Sulsel Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Warga Miskin?