- Kemensos menonaktifkan sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI di Sulawesi Selatan akibat pemutakhiran data nasional sejak Februari 2026.
- Penonaktifan ini disebabkan pembersihan data kepesertaan yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai sistem SIKS-NG terintegrasi.
- Dampak langsung terasa pada masyarakat, termasuk pasien cuci darah, meski dinas terkait berupaya melakukan reaktivasi segera.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Faisal membenarkan adanya penonaktifan tersebut.
Dari hasil pendataan sementara di 15 kabupaten/kota, tercatat sekitar 290 ribu lebih warga Sulsel terdampak.
Sementara daerah lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
"Untuk data sementara yang terdampak sekitar 290 ribuan. Ini masih bisa berubah karena proses validasi masih berjalan," kata Malik, Minggu 8 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan Kemensos karena sejumlah faktor.
Mulai dari peserta yang telah meninggal dunia, data ganda, hingga masyarakat yang dinilai sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Malik menyebut, pembersihan data ini berkaitan dengan kebijakan Kemensos yang menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
SIKS-NG kini terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya kelompok miskin.
"Kalau DTKS dulu hanya memuat data orang miskin, DTSEN memuat semua penduduk dengan klasifikasi desil atau peringkat sosial ekonominya. Dari situ bisa dilihat siapa yang benar-benar layak menerima bantuan," jelas Malik.
Baca Juga: Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
Migrasi dari DTKS ke DTSEN merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif.
Namun, Malik mengakui transisi ini membutuhkan kehati-hatian, terutama agar masyarakat rentan tidak menjadi korban kesalahan data.
Di sisi lain, dampak kebijakan ini juga dirasakan pasien dengan penyakit kronis.
Di Kota Parepare, sedikitnya tujuh pasien cuci darah nyaris gagal menjalani prosedur hemodialisis karena status BPJS PBI mereka mendadak nonaktif.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Andi Makkasau dan RS dr Hasri Ainun Habibie.
Penanggung Jawab Unit Dialisis RSUD Andi Makkasau, Harianah Akib mengatakan pihak rumah sakit langsung melakukan langkah antisipasi setelah mendapat informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri