- Komite II DPD RI menyoroti risiko lingkungan dan sosial kegiatan pra penambangan PT Masmindo di Luwu, Sulawesi Selatan.
- Penguatan mitigasi risiko dan pengawasan ketat perlu dilakukan sejak awal karena lokasi tambang berada di kawasan rawan bencana.
- Pentingnya memprioritaskan manfaat bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta penyelesaian konflik sosial perlu diperhatikan.
SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Abd Waris Halid mengingatkan bahwa kegiatan pra penambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Berpotensi memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, namun juga menyimpan risiko lingkungan, sosial, dan kebencanaan yang tidak boleh diabaikan.
Hal itu diungkapkan Andi Abdul Waris Halid saat kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kota Makassar, Kamis, 5/2/2026.
Menurut Waris, sejak tahap perencanaan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus berada dalam pengawasan ketat, mengingat lokasi tambang berada di kawasan rawan bencana.
Karena itu, Komite II DPD RI menilai penguatan kebijakan mitigasi risiko menjadi hal mendesak sebelum kegiatan berlanjut ke tahap berikutnya.
"Kita jangan sibuk setelah bencana terjadi. Yang harus diperkuat justru pencegahan sejak awal," kata Waris.
Ia menekankan pentingnya pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, penguatan sistem peringatan dini, serta perlindungan maksimal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.
Menurutnya, tata kelola yang lemah di tahap awal justru berpotensi menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.
Sebagai alat kelengkapan DPD RI yang membidangi sumber daya alam, Komite II menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan kebijakan secara menyeluruh.
Baca Juga: Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
Pengawasan itu mencakup kepatuhan terhadap perizinan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga pelaksanaan kewajiban perlindungan lingkungan dan sosial oleh perusahaan.
Waris menyebut, hampir seluruh daerah tambang yang pernah dikunjunginya selalu menyisakan persoalan dengan masyarakat setempat. Bahkan, meskipun seluruh izin telah dipenuhi, konflik sosial kerap muncul dan berujung pada penolakan warga.
"Semua daerah yang ada tambangnya sudah saya datangi. Seratus persen tidak ada yang tidak bermasalah dengan masyarakatnya. Seperti di Jambi, masyarakat menolak. Semua izin sudah dipenuhi, tapi masyarakat tetap menolak, akhirnya perusahaan berhenti beroperasi," ujarnya.
Pengalaman tersebut, kata Waris, menjadi pelajaran penting agar persoalan serupa tidak terulang di Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan, atensi terhadap kegiatan Masmindo di Luwu dilakukan sebagai langkah pencegahan, bukan reaksi setelah konflik atau bencana terjadi.
"Saya tidak mau bencana di Sumatera terjadi di Sulsel. Makanya ini kita jadikan atensi bersama," tegasnya.
Selain isu lingkungan, Komite II DPD RI juga menyoroti potensi konflik sosial, khususnya terkait pembebasan lahan dan ketenagakerjaan.
Waris menilai persoalan tenaga kerja lokal dan kecemburuan sosial perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Kebijakan yang menjamin transparansi, keadilan, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal harus benar-benar diterapkan.
Tanpa itu, keberadaan tambang justru berisiko memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Komite II DPD RI juga mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang berpotensi menghambat keberlanjutan proyek.
Koordinasi tersebut dinilai penting, terutama dalam persoalan tata ruang, pembebasan lahan, dan pengelolaan dampak sosial.
Sejalan dengan itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar menegaskan bahwa investasi memang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan nasional.
Namun, ia menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan harus dijalankan dengan prinsip good mining practice.
"Kita ingin tambang yang beroperasi itu mendukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Semua masalah lahan, dampak lingkungan, dampak sosial, sampai pascaoperasi harus dijaga betul," kata Ishak.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pertambangan. Menurutnya, masyarakat sekitar tambang harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat kehadiran investasi.
"Yang utama juga kita dorong agar mereka memakai tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Legal and Corporate Services PT Masmindo Dwi Area, Erlangga Gaffar menyampaikan, sejak 2020 hingga 2025, realisasi investasi perusahaan telah memberikan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp437 miliar.
Selain itu, Masmindo juga mengalokasikan Rp29 miliar untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Erlangga menambahkan, perusahaan telah melakukan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan, serta kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat progres proyek.
Salah satunya adalah dinamika sosial dan politik, termasuk penolakan sebagian masyarakat terkait persoalan lahan.
"Tantangan lainnya adalah permintaan lapangan kerja yang melebihi kapasitas yang tersedia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Angela Tanoesoedibjo Sebut Abdul Hayat Gani Petarung: Lawan Gajah-gajah
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Loyalitas Jadi Kunci, Ini Sosok Paling 'Steril' Dipilih NasDem Gantikan RMS
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?