- Komite II DPD RI menyoroti risiko lingkungan dan sosial kegiatan pra penambangan PT Masmindo di Luwu, Sulawesi Selatan.
- Penguatan mitigasi risiko dan pengawasan ketat perlu dilakukan sejak awal karena lokasi tambang berada di kawasan rawan bencana.
- Pentingnya memprioritaskan manfaat bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta penyelesaian konflik sosial perlu diperhatikan.
Selain isu lingkungan, Komite II DPD RI juga menyoroti potensi konflik sosial, khususnya terkait pembebasan lahan dan ketenagakerjaan.
Waris menilai persoalan tenaga kerja lokal dan kecemburuan sosial perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Kebijakan yang menjamin transparansi, keadilan, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal harus benar-benar diterapkan.
Tanpa itu, keberadaan tambang justru berisiko memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Komite II DPD RI juga mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang berpotensi menghambat keberlanjutan proyek.
Koordinasi tersebut dinilai penting, terutama dalam persoalan tata ruang, pembebasan lahan, dan pengelolaan dampak sosial.
Sejalan dengan itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar menegaskan bahwa investasi memang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan nasional.
Namun, ia menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan harus dijalankan dengan prinsip good mining practice.
"Kita ingin tambang yang beroperasi itu mendukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Semua masalah lahan, dampak lingkungan, dampak sosial, sampai pascaoperasi harus dijaga betul," kata Ishak.
Baca Juga: Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pertambangan. Menurutnya, masyarakat sekitar tambang harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat kehadiran investasi.
"Yang utama juga kita dorong agar mereka memakai tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Legal and Corporate Services PT Masmindo Dwi Area, Erlangga Gaffar menyampaikan, sejak 2020 hingga 2025, realisasi investasi perusahaan telah memberikan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp437 miliar.
Selain itu, Masmindo juga mengalokasikan Rp29 miliar untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Erlangga menambahkan, perusahaan telah melakukan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan, serta kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat progres proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar