- Ratusan sopir truk memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Walenrang, Luwu, pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai protes kebijakan demo.
- Sopir memblokade jalan karena merasa tidak adil sebab hanya kendaraan kecil yang diprioritaskan melintas selama demonstrasi pemekaran.
- Pimpinan DPRD se-Luwu Raya menemui Wamen Kemendagri di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026, membahas urgensi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
SuaraSulsel.id - Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali lumpuh total, Selasa, 27 Januari 2026.
Kali ini giliran ratusan sopir truk yang melakukan pemblokade jalan sebagai bentuk protes setelah berhari-hari tertahan akibat aksi demonstrasi terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Dari video yang diterima SuaraSulsel.id terlihat truk-truk besar diparkir melintang di seluruh badan jalan.
Aksi tersebut membuat semua kendaraan, termasuk kendaraan kecil tidak dapat melintas.
Para sopir sengaja menutup total akses jalan sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan massa yang dinilai tidak adil.
"Biar kita sama-sama siksa. Biar tidak cuma mobil kecil yang bisa lewat," ujar seorang sopir dalam video dengan nada kesal.
Para sopir mengaku sudah hampir sepekan tertahan di Walenrang. Selama itu mereka terpaksa bertahan di dalam truk dengan fasilitas seadanya.
Sebagian memilih tidur di kendaraan, sementara lainnya meminta izin menumpang di rumah warga sekitar.
Kondisi tersebut membuat para sopir semakin tertekan. Uang untuk kebutuhan makan mulai menipis.
Baca Juga: Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
Sementara barang-barang yang mereka angkut, termasuk bahan pangan dan logistik, terancam rusak karena terlalu lama terparkir di jalan.
"Kita sudah capek. Sudah seminggu di sini. Sekalian tutup semua supaya mobil kecil juga tidak bisa lewat," kata sopir lainnya.
Para sopir truk menilai kebijakan pengaturan lalu lintas selama aksi demo tidak berpihak kepada mereka.
Kendaraan kecil disebut terus diberi prioritas untuk melintas. Sementara truk-truk besar dilarang lewat tanpa kejelasan batas waktu.
"Sampai sekarang tidak ada kepastian sampai kapan truk bisa jalan lagi," keluhnya lagi.
Kekecewaan itu memuncak hingga muncul ancaman penutupan jalur alternatif yang selama ini digunakan masyarakat sekitar.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar keluhan para sopir mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Namun, rencana tersebut dikhawatirkan berdampak luas. Penutupan jalur alternatif berpotensi mengganggu aktivitas warga dan memperparah kemacetan di wilayah Walenrang dan sekitarnya.
Hingga Selasa siang, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Walenrang masih lumpuh total.
Aksi demonstran hanya memberikan akses terbatas bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, di tengah kebuntuan di lapangan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergulir di tingkat pusat.
Pimpinan DPRD se-Luwu Raya diketahui mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), sekaligus menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah.
Rombongan tersebut di antaranya Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, politisi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang dari Partai Gerindra. Turut hadir Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD se-Luwu Raya memaparkan alasan dan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Zulkifli menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan administratif untuk mempercepat pelayanan publik.
Dengan terbentuknya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih pendek dan efektif.
"Ini untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya," ujar Zulkifli.
Ia juga menyinggung aspek historis di balik tuntutan tersebut.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara yang pernah disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Datu Luwu pasca kemerdekaan.
Pemberian status provinsi merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan negara atas peran dan pengorbanan politik serta sejarah masyarakat Luwu.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan memahami dinamika dan aspirasi daerah.
Ia menegaskan pemerintah pusat akan menempatkan usulan pemekaran Provinsi Luwu Raya sesuai mekanisme dan kajian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih atas aspirasinya. Luwu Raya menjadi tambahan pertimbangan dan masukan bagi kami, termasuk kemungkinan pencabutan moratorium DOB," ujar Bima Arya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang