- Ratusan sopir truk memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Walenrang, Luwu, pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai protes kebijakan demo.
- Sopir memblokade jalan karena merasa tidak adil sebab hanya kendaraan kecil yang diprioritaskan melintas selama demonstrasi pemekaran.
- Pimpinan DPRD se-Luwu Raya menemui Wamen Kemendagri di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026, membahas urgensi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
SuaraSulsel.id - Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali lumpuh total, Selasa, 27 Januari 2026.
Kali ini giliran ratusan sopir truk yang melakukan pemblokade jalan sebagai bentuk protes setelah berhari-hari tertahan akibat aksi demonstrasi terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Dari video yang diterima SuaraSulsel.id terlihat truk-truk besar diparkir melintang di seluruh badan jalan.
Aksi tersebut membuat semua kendaraan, termasuk kendaraan kecil tidak dapat melintas.
Para sopir sengaja menutup total akses jalan sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan massa yang dinilai tidak adil.
"Biar kita sama-sama siksa. Biar tidak cuma mobil kecil yang bisa lewat," ujar seorang sopir dalam video dengan nada kesal.
Para sopir mengaku sudah hampir sepekan tertahan di Walenrang. Selama itu mereka terpaksa bertahan di dalam truk dengan fasilitas seadanya.
Sebagian memilih tidur di kendaraan, sementara lainnya meminta izin menumpang di rumah warga sekitar.
Kondisi tersebut membuat para sopir semakin tertekan. Uang untuk kebutuhan makan mulai menipis.
Baca Juga: Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
Sementara barang-barang yang mereka angkut, termasuk bahan pangan dan logistik, terancam rusak karena terlalu lama terparkir di jalan.
"Kita sudah capek. Sudah seminggu di sini. Sekalian tutup semua supaya mobil kecil juga tidak bisa lewat," kata sopir lainnya.
Para sopir truk menilai kebijakan pengaturan lalu lintas selama aksi demo tidak berpihak kepada mereka.
Kendaraan kecil disebut terus diberi prioritas untuk melintas. Sementara truk-truk besar dilarang lewat tanpa kejelasan batas waktu.
"Sampai sekarang tidak ada kepastian sampai kapan truk bisa jalan lagi," keluhnya lagi.
Kekecewaan itu memuncak hingga muncul ancaman penutupan jalur alternatif yang selama ini digunakan masyarakat sekitar.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar keluhan para sopir mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Namun, rencana tersebut dikhawatirkan berdampak luas. Penutupan jalur alternatif berpotensi mengganggu aktivitas warga dan memperparah kemacetan di wilayah Walenrang dan sekitarnya.
Hingga Selasa siang, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Walenrang masih lumpuh total.
Aksi demonstran hanya memberikan akses terbatas bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, di tengah kebuntuan di lapangan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergulir di tingkat pusat.
Pimpinan DPRD se-Luwu Raya diketahui mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), sekaligus menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah.
Rombongan tersebut di antaranya Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, politisi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang dari Partai Gerindra. Turut hadir Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD se-Luwu Raya memaparkan alasan dan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Zulkifli menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan administratif untuk mempercepat pelayanan publik.
Dengan terbentuknya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih pendek dan efektif.
"Ini untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya," ujar Zulkifli.
Ia juga menyinggung aspek historis di balik tuntutan tersebut.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara yang pernah disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Datu Luwu pasca kemerdekaan.
Pemberian status provinsi merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan negara atas peran dan pengorbanan politik serta sejarah masyarakat Luwu.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan memahami dinamika dan aspirasi daerah.
Ia menegaskan pemerintah pusat akan menempatkan usulan pemekaran Provinsi Luwu Raya sesuai mekanisme dan kajian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih atas aspirasinya. Luwu Raya menjadi tambahan pertimbangan dan masukan bagi kami, termasuk kemungkinan pencabutan moratorium DOB," ujar Bima Arya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa
-
Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi