- Seorang anak terluka akibat disiram air panas oleh sekelompok pemuda saat mencari jalan alternatif di Walenrang, Luwu, Senin (26/1/2026).
- Polisi telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang terjadi saat aksi penutupan jalan tuntutan Provinsi Luwu Raya.
- Penutupan jalan di Luwu Raya masih berlangsung dengan blokade fisik, sementara aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Kendaraan miliknya rusak parah, dan anaknya harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bersama Polsek Walenrang langsung mengamankan para terduga pelaku.
Sebanyak tujuh orang ditangkap, masing-masing berinisial I, MT, DA, OS, J, R, dan W.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibub menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri terlebih yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ini tindakan kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun," kata Adnan, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
Menurutnya, demonstrasi atau aksi penyampaian aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, apalagi terhadap kelompok rentan.
"Siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan, dalam kondisi apa pun termasuk saat demonstrasi," ucapnya.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Baca Juga: Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Hingga Selasa, 27 Januari 2026, jalan Trans Sulawesi di wilayah Luwu masih diblokade.
Massa aksi bahkan memasang alat berat seperti ekskavator di badan jalan, menebang pohon, hingga mengecor sebagian ruas jalan untuk memastikan kendaraan tidak bisa melintas.
Aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sebuah aspirasi yang telah lama disuarakan sebagian masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan justru berdampak luas dan merugikan masyarakat sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama