- Seorang anak terluka akibat disiram air panas oleh sekelompok pemuda saat mencari jalan alternatif di Walenrang, Luwu, Senin (26/1/2026).
- Polisi telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang terjadi saat aksi penutupan jalan tuntutan Provinsi Luwu Raya.
- Penutupan jalan di Luwu Raya masih berlangsung dengan blokade fisik, sementara aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar.
SuaraSulsel.id - Aksi penutupan jalan yang terjadi di wilayah Luwu Raya kini memakan korban.
Kali ini korbannya bukanlah pengendara dewasa, melainkan seorang anak yang harus mengalami rasa sakit akibat kekerasan brutal.
Anak itu disiram air panas oleh sekelompok pemuda saat sedang melintas bersama ayah dan ibunya.
Mereka berupaya mencari jalan alternatif karena akses utama ditutup demonstrasi.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu, korban bersama istri dan anaknya tengah melintas di Walenrang. Namun, jalan poros Trans Sulawesi yang menghubungkan wilayah tersebut telah diblokade sejak Jumat, 23 Januari 2026 sebagai bagian dari aksi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Tak bisa melanjutkan perjalanan, korban berupaya mencoba mencari jalur alternatif.
Ia kemudian melintas di Kelurahan Bosso dan berharap bisa menghindari titik penutupan jalan.
Namun, upaya tersebut justru berujung petaka. Sejumlah pemuda di wilayah tersebut disebut tidak menerima.
Baca Juga: Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
Meski korban telah berupaya menjelaskan kondisi dan menyampaikan permintaan maaf, situasi berubah cepat menjadi anarkis.
Mobil korban dihadang, lalu dilempari batu secara brutal.
Tak berhenti di situ, kekerasan meningkat jauh lebih mengkhawatirkan. Istri dan anak korban turut menjadi sasaran.
Dalam insiden yang paling mengerikan, anak itu disiram air panas dan menyebabkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya.
Kondisi anak korban terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Di video terlihat anak itu sedang dirawat di rumah sakit. Tubuhnya diperban hampir di seluruh bagian akibat luka melepuh karena siraman air panas.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Kendaraan miliknya rusak parah, dan anaknya harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bersama Polsek Walenrang langsung mengamankan para terduga pelaku.
Sebanyak tujuh orang ditangkap, masing-masing berinisial I, MT, DA, OS, J, R, dan W.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibub menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri terlebih yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ini tindakan kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun," kata Adnan, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
Menurutnya, demonstrasi atau aksi penyampaian aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, apalagi terhadap kelompok rentan.
"Siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan, dalam kondisi apa pun termasuk saat demonstrasi," ucapnya.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Hingga Selasa, 27 Januari 2026, jalan Trans Sulawesi di wilayah Luwu masih diblokade.
Massa aksi bahkan memasang alat berat seperti ekskavator di badan jalan, menebang pohon, hingga mengecor sebagian ruas jalan untuk memastikan kendaraan tidak bisa melintas.
Aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sebuah aspirasi yang telah lama disuarakan sebagian masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan justru berdampak luas dan merugikan masyarakat sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.
Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap aspirasi pemekaran wilayah.
Namun, menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat lain.
Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi penanda serius bahwa eskalasi aksi penutupan jalan telah melampaui batas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang