- Blokade total jalur Trans Sulawesi di Luwu Raya menyebabkan terhentinya arus logistik dan kelangkaan BBM.
- Demonstrasi besar menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya, isu lama yang kini diintensifkan karena rasa ketidakadilan pembangunan.
- Pemekaran dianggap solusi mengatasi jarak 500 km ke pusat provinsi, meskipun pakar mengingatkan pemekaran bukan jaminan kesejahteraan.
Jalan raya diblokade, aktivitas ekonomi dilumpuhkan, dan tekanan diarahkan langsung ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Tidak hanya mahasiswa dan pemuda, sejumlah kepala daerah dan tokoh adat ikut turun ke jalan. Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan Datu Luwu Andi Maradang Mackulau terlihat berada di tengah massa.
Puncaknya terjadi pada 23 Januari. Aksi yang bertepatan dengan HPRL itu dimaknai sebagai momentum perlawanan kolektif.
Di pulau Sulawesi, wacana CDOB yang diusul ke Kementerian Dalam Negeri ada sebelas daerah.
Di antaranya, Ajatappareng, Banggai Raya, Bolaangmongondow, Bugis Timur, Buton Raya, Kepulauan Nusa Utara, Kolaka, Luwu Raya, dan Sulawesi Barat Laut.
Namun, dari semua daerah itu, tuntutan paling keras hanya datang dari Luwu Raya. Mengapa?
Ketua Umum PB Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL), Abdul Hafid menyebut aksi blokade sebagai akumulasi kekecewaan panjang masyarakat Luwu Raya terhadap negara.
"Ini bukan aksi spontan. Ini ekspresi kekecewaan kolektif yang sudah menumpuk lama," kata Hafid.
Menurutnya, tuntutan pemekaran bukan lagi sekadar soal batas wilayah administratif, melainkan soal martabat dan keadilan. Ia menilai Luwu Raya terus diposisikan sebagai wilayah pinggiran, meski memiliki sumber daya alam melimpah.
Baca Juga: Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
"Potensi daerah kami dieksploitasi, tapi kesejahteraan tidak kembali ke rakyat," ujarnya.
Narasi ketimpangan menjadi benang merah dalam tuntutan ini. Secara geografis, jarak antara wilayah Luwu Raya dengan pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar mencapai sekitar 500 kilometer.
Rentang kendali yang panjang ini disebut menyulitkan pelayanan publik, pengawasan, hingga pemerataan pembangunan.
Isu ini juga menguat di wilayah Walmas (Walenrang-Lamasi), yang selama ini terpisah secara geografis dari Kabupaten Luwu.
Abdul Hafid menyebut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah sebagai kebutuhan mendesak, karena akses administrasi dan layanan publik selama ini dinilai tidak adil.
Bentuk Forum Daerah Otonomi Baru se-Sulsel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi