- Blokade total jalur Trans Sulawesi di Luwu Raya menyebabkan terhentinya arus logistik dan kelangkaan BBM.
- Demonstrasi besar menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya, isu lama yang kini diintensifkan karena rasa ketidakadilan pembangunan.
- Pemekaran dianggap solusi mengatasi jarak 500 km ke pusat provinsi, meskipun pakar mengingatkan pemekaran bukan jaminan kesejahteraan.
Jalan raya diblokade, aktivitas ekonomi dilumpuhkan, dan tekanan diarahkan langsung ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Tidak hanya mahasiswa dan pemuda, sejumlah kepala daerah dan tokoh adat ikut turun ke jalan. Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan Datu Luwu Andi Maradang Mackulau terlihat berada di tengah massa.
Puncaknya terjadi pada 23 Januari. Aksi yang bertepatan dengan HPRL itu dimaknai sebagai momentum perlawanan kolektif.
Di pulau Sulawesi, wacana CDOB yang diusul ke Kementerian Dalam Negeri ada sebelas daerah.
Di antaranya, Ajatappareng, Banggai Raya, Bolaangmongondow, Bugis Timur, Buton Raya, Kepulauan Nusa Utara, Kolaka, Luwu Raya, dan Sulawesi Barat Laut.
Namun, dari semua daerah itu, tuntutan paling keras hanya datang dari Luwu Raya. Mengapa?
Ketua Umum PB Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL), Abdul Hafid menyebut aksi blokade sebagai akumulasi kekecewaan panjang masyarakat Luwu Raya terhadap negara.
"Ini bukan aksi spontan. Ini ekspresi kekecewaan kolektif yang sudah menumpuk lama," kata Hafid.
Menurutnya, tuntutan pemekaran bukan lagi sekadar soal batas wilayah administratif, melainkan soal martabat dan keadilan. Ia menilai Luwu Raya terus diposisikan sebagai wilayah pinggiran, meski memiliki sumber daya alam melimpah.
Baca Juga: Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
"Potensi daerah kami dieksploitasi, tapi kesejahteraan tidak kembali ke rakyat," ujarnya.
Narasi ketimpangan menjadi benang merah dalam tuntutan ini. Secara geografis, jarak antara wilayah Luwu Raya dengan pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar mencapai sekitar 500 kilometer.
Rentang kendali yang panjang ini disebut menyulitkan pelayanan publik, pengawasan, hingga pemerataan pembangunan.
Isu ini juga menguat di wilayah Walmas (Walenrang-Lamasi), yang selama ini terpisah secara geografis dari Kabupaten Luwu.
Abdul Hafid menyebut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah sebagai kebutuhan mendesak, karena akses administrasi dan layanan publik selama ini dinilai tidak adil.
Bentuk Forum Daerah Otonomi Baru se-Sulsel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu