- Direktur Utama IAT memastikan seluruh sepuluh korban kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung mendapat hak asuransi jiwa.
- PT IAT membantah kerusakan sebelum terbang; pesawat tersebut sebelumnya dikontrak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Pengamat hukum menyarankan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR ini mendapat pendampingan hukum resmi.
Selain mendapatkan kepastian hukum terhadap keluarga korban, kata dia, seharusnya pihak PT Indonesia Air Transport (IAT) juga memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan tersebut.
Karena ahli waris keluarga korban harus mendapatkan hak kepastian hukum di Republik Indonesia.
"Kita tunggu pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport terkait bagaimana hak-hak keluarga korban. Karena masih kurangnya edukasi terkait hukum udara yang berlaku di Indonesia dan Internasional terkait insiden kecelakaan," katanya.
Menurut dia, hak ahli waris dilindungi secara hukum dan konvensi Internasional, seperti hak-hak sebagai penumpang maupun hak-haknya sebagai kru dan pilot pada saat terjadi insiden yang memilukan ini.
Dengan ditutupnya operasi SAR pencarian korban tersebut, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas, TNI, Polri dan seluruh unsur yang membantu evakuasi dari korban pesawat ATR 42-500.
"Alhamdulillah, tadi telah dinyatakan 10 korban sudah ditemukan, dan kami berharap dari hasil DVI nanti akan cocok dan bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Dan ada tiga yang telah kami kirim ke pihak keluarga, ke Jakarta," kata Adi.
Selain tiga korban yang sudah diambil keluarganya, pihak perusahaan telah menyampaikan kepada keluarga yang lain sesuai alamat masing masing dengan membantu serta mengawal sampai proses identifikasi selesai.
"Kami bantu semuanya, hingga sampai ke rumah. Dan kami berduka cita dan mendoakan seluruh korban, diampuni dosanya dan mendapatkan rahmat dan husnul khatimah, sebagai syahid, karena mereka bekerja untuk keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana