- Direktur Utama IAT memastikan seluruh sepuluh korban kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung mendapat hak asuransi jiwa.
- PT IAT membantah kerusakan sebelum terbang; pesawat tersebut sebelumnya dikontrak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Pengamat hukum menyarankan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR ini mendapat pendampingan hukum resmi.
Selain mendapatkan kepastian hukum terhadap keluarga korban, kata dia, seharusnya pihak PT Indonesia Air Transport (IAT) juga memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan tersebut.
Karena ahli waris keluarga korban harus mendapatkan hak kepastian hukum di Republik Indonesia.
"Kita tunggu pernyataan resmi dari PT Indonesia Air Transport terkait bagaimana hak-hak keluarga korban. Karena masih kurangnya edukasi terkait hukum udara yang berlaku di Indonesia dan Internasional terkait insiden kecelakaan," katanya.
Menurut dia, hak ahli waris dilindungi secara hukum dan konvensi Internasional, seperti hak-hak sebagai penumpang maupun hak-haknya sebagai kru dan pilot pada saat terjadi insiden yang memilukan ini.
Dengan ditutupnya operasi SAR pencarian korban tersebut, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas, TNI, Polri dan seluruh unsur yang membantu evakuasi dari korban pesawat ATR 42-500.
"Alhamdulillah, tadi telah dinyatakan 10 korban sudah ditemukan, dan kami berharap dari hasil DVI nanti akan cocok dan bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Dan ada tiga yang telah kami kirim ke pihak keluarga, ke Jakarta," kata Adi.
Selain tiga korban yang sudah diambil keluarganya, pihak perusahaan telah menyampaikan kepada keluarga yang lain sesuai alamat masing masing dengan membantu serta mengawal sampai proses identifikasi selesai.
"Kami bantu semuanya, hingga sampai ke rumah. Dan kami berduka cita dan mendoakan seluruh korban, diampuni dosanya dan mendapatkan rahmat dan husnul khatimah, sebagai syahid, karena mereka bekerja untuk keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang