- Kelulusan seleksi nasional di Universitas Hasanuddin bersifat sementara sebelum calon mahasiswa menyelesaikan registrasi ulang.
- Peserta wajib cermat membaca panduan registrasi resmi Unhas terkait jadwal unggah dokumen dan batas akhir pembayaran UKT.
- Penilaian kelulusan kini mempertimbangkan mata pelajaran pendukung SMA yang sesuai dengan program studi yang dipilih oleh calon mahasiswa.
SuaraSulsel.id - Bagi banyak siswa SMA, melihat pengumuman "Selamat, Anda Dinyatakan Lulus di Universitas Hasanuddin" adalah impian yang menjadi kenyataan.
Namun, tahukah Anda bahwa pengumuman tersebut belum menjamin Anda resmi menjadi mahasiswa Unhas?
Sesuai arahan dari Direktur Pendidikan Unhas, Prof. Risma Illa Maulany, kelulusan di jalur seleksi nasional bersifat sementara hingga calon mahasiswa menyelesaikan tahapan verifikasi atau registrasi ulang.
Berikut adalah poin-poin penting yang wajib diketahui calon mahasiswa Unhas agar impian berkuliah di Kampus Merah tidak kandas di tengah jalan:
1. Registrasi Ulang: Penentu Sahnya Status Mahasiswa
Banyak peserta menganggap pengumuman kelulusan adalah langkah terakhir.
Faktanya, sistem Unhas (dan kampus negeri lainnya) mensyaratkan registrasi ulang sebagai bukti komitmen.
Jika Anda abai atau melewati batas waktu yang ditentukan, kelulusan Anda akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Seluruh data yang dimasukkan saat pendaftaran akan diverifikasi keasliannya melalui dokumen fisik maupun digital saat registrasi ulang.
Baca Juga: Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
2. Pentingnya Membaca Pengumuman secara Detail
Setelah pengumuman keluar, Unhas biasanya merilis panduan teknis registrasi melalui laman resmi.
Prof. Risma menekankan agar siswa membaca setiap poin dengan seksama. Perhatikan tanggal-tanggal krusial seperti:
-Jadwal unggah dokumen (Rapor/Sertifikat).
-Jadwal pemeriksaan kesehatan.
-Batas akhir pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).
3. Memahami Mata Pelajaran Pendukung (Jalur SNBP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat