- Universitas Hasanuddin menilai rekam jejak kinerja dan program Ketua OSIS, bukan sekadar jabatan administratif.
- Calon mahasiswa daerah 3T tetap berpeluang masuk Unhas dengan strategi persiapan akademik dan refleksi diri (3B).
- Lulusan jalur seleksi nasional (SNBP) tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur mandiri Ketua OSIS Unhas.
SuaraSulsel.id - Bagi para pemimpin muda di sekolah, menjadi Ketua OSIS bukan sekadar pengabdian organisasi, tetapi juga bisa menjadi "tiket emas" menuju perguruan tinggi negeri.
Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu kampus yang konsisten membuka kesempatan bagi talenta kepemimpinan melalui jalur seleksi mandiri ini.
Namun, apakah cukup hanya dengan melampirkan SK Ketua OSIS? Ternyata tidak.
Berdasarkan sosialisasi resmi Unhas di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan, berikut adalah panduan lengkap yang perlu dipahami calon mahasiswa:
1. Jabatan Ketua Bukan Satu-satunya Penentu
Menjadi Ketua OSIS adalah syarat administratif awal, namun Unhas menerapkan penilaian yang lebih mendalam.
Menurut Prof. Maskun (Tim PMB Unhas), saat sosialiasi SNPMB 2026 di SMAN 1 Wajo, Selasa (20/1/2026), panitia akan melihat prestasi dan kinerja setiap Ketua OSIS selama menjabat.
Artinya, rekam jejak program kerja yang berhasil dilaksanakan dan dampak yang diberikan bagi sekolah menjadi poin krusial dalam penilaian.
2. Strategi "3B" untuk Anak Daerah
Baca Juga: Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
Bagi siswa yang berada jauh di luar ibu kota provinsi atau daerah 3T, peluang untuk masuk Unhas tetap terbuka lebar.
Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan rumus 3B yang harus dimiliki setiap calon mahasiswa. Yakni berdoa sebagai landasan spiritual. Berusaha mempersiapkan nilai akademik dan portofolio organisasi.
Serta bercermin, melakukan refleksi diri untuk melihat kompetensi dan minat agar tidak salah memilih jurusan.
3. Aturan Ketat Jalur Seleksi Nasional
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah lulusan SNBP tetap mendaftar Jalur Mandiri Ketua OSIS?
Jawabannya adalah tidak. Unhas menerapkan mekanisme kuota yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja