- Pemerintah Kota Makassar dan PT GMTD audiensi membahas percepatan penyerahan PSU.
- Fokus pembahasan adalah progres penyerahan PSU di kawasan Kanimega dan area pengembangan GMTD lainnya di Makassar.
- Tindak lanjutnya adalah pemetaan PSU siap serah dan rencana perubahan Perda agar penyerahan dilakukan lebih awal.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.
Audiensi ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan dan proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan PSU merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pengelolaan kawasan permukiman yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dalam pertemuan itu kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.
Baca Juga: Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
Ia menyebut, hasil pertemuan tersebut juga menjadi upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD.
“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan kini masuk tahap koordinasi serta pemetaan,” kata Munafri.
Menurutnya, penyerahan PSU sangat penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan dan penataan fasilitas umum serta fasilitas sosial secara bertahap.
“Yang terpenting warga mengetahui bahwa fasilitas yang ada sedang kita tata dan kelola untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD segera memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Serta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar