- Pemerintah Kota Makassar dan PT GMTD audiensi membahas percepatan penyerahan PSU.
- Fokus pembahasan adalah progres penyerahan PSU di kawasan Kanimega dan area pengembangan GMTD lainnya di Makassar.
- Tindak lanjutnya adalah pemetaan PSU siap serah dan rencana perubahan Perda agar penyerahan dilakukan lebih awal.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.
Audiensi ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan dan proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan PSU merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pengelolaan kawasan permukiman yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dalam pertemuan itu kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.
Baca Juga: Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
Ia menyebut, hasil pertemuan tersebut juga menjadi upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD.
“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan kini masuk tahap koordinasi serta pemetaan,” kata Munafri.
Menurutnya, penyerahan PSU sangat penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan dan penataan fasilitas umum serta fasilitas sosial secara bertahap.
“Yang terpenting warga mengetahui bahwa fasilitas yang ada sedang kita tata dan kelola untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD segera memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Serta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi