- Pemerintah Kota Makassar dan PT GMTD audiensi membahas percepatan penyerahan PSU.
- Fokus pembahasan adalah progres penyerahan PSU di kawasan Kanimega dan area pengembangan GMTD lainnya di Makassar.
- Tindak lanjutnya adalah pemetaan PSU siap serah dan rencana perubahan Perda agar penyerahan dilakukan lebih awal.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong tertib pengelolaan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.
Audiensi ini secara khusus membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting terkait aset perusahaan dan proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan PSU merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pengelolaan kawasan permukiman yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dalam pertemuan itu kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.
Baca Juga: Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
Ia menyebut, hasil pertemuan tersebut juga menjadi upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan GMTD.
“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan kini masuk tahap koordinasi serta pemetaan,” kata Munafri.
Menurutnya, penyerahan PSU sangat penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan dan penataan fasilitas umum serta fasilitas sosial secara bertahap.
“Yang terpenting warga mengetahui bahwa fasilitas yang ada sedang kita tata dan kelola untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD segera memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Serta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan