Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:33 WIB
Ilustrasi IKD
Baca 10 detik
  • Dinas Dukcapil Makassar mengklarifikasi bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital tidak dilakukan via telepon atau WhatsApp.
  • Modus penipuan ini melibatkan permintaan data sensitif seperti NIK, KK, dan PIN ATM oleh oknum tertentu.
  • Proses aktivasi IKD resmi hanya bisa dilakukan secara tatap muka di kantor Dukcapil atau kantor kecamatan setempat.

Informasi yang menyebutkan adanya layanan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp adalah modus penipuan alias hoaks.

Rekomendasi:

Abaikan jika menerima telepon/pesan yang meminta data pribadi atas nama Dukcapil.

Jangan memberikan NIK, KK, atau OTP kepada siapapun.

Laporkan jika menemukan kecurigaan serupa ke kantor Dukcapil setempat atau pihak kepolisian.

Load More