- Sebanyak 480 guru honorer di Kabupaten Gowa gagal dilantik PPPK Paruh Waktu karena data mereka terhapus dari sistem BKN.
- Para guru ini kehilangan akses pendaftaran PPPK karena data pendataan non-ASN 2022 yang terhapus dari portal BKN.
- Pendamping hukum berupaya mengumpulkan data untuk meminta pemulihan data ke KemenPAN-RB dan BKN guna kepastian.
SuaraSulsel.id - Ratusan guru honorer di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan gagal dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Data mereka terhapus di sistem pendataan non-ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi penyebabnya.
Total guru honorer yang terdampak terus bertambah. Data sementara menunjukkan jumlahnya mencapai 480 orang yang tersebar di jenjang SD hingga SMP di 18 kecamatan di Gowa.
Para guru ini sebelumnya telah lama mengabdi bahkan sebagian di antaranya telah belasan tahun mengajar di sekolah negeri.
Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan mereka awalnya telah terdata dalam pendataan non-ASN tahun 2022.
Pendataan tersebut bersifat umum dan mencakup seluruh tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Data itu terekam dalam sistem BKN melalui portal SSCASN.
"Yang terhapus itu data pendataan non-ASN 2022. Semua honorer waktu itu terdata. Tapi data kami tiba-tiba hilang di sistem BKN. Informasinya dihapus oleh oknum di Dinas Pendidikan," ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Masalah tersebut baru disadari para guru saat hendak mengakses akun masing-masing untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu. Akun yang sebelumnya aktif, tiba-tiba tidak bisa diakses.
"Setiap honorer punya akun untuk mengakses sistem KemenPAN-RB dan BKN. Tapi saat mau daftar PPPK akunnya tidak bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
Para guru honorer mengaku telah berulang kali mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa. Sayangnya tidak mendapatkan kepastian.
Upaya itu kemudian dilanjutkan dengan mengadu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Senin, 5 Januari 2026 lalu.
"Kepala BKPSDM dan BKD menyampaikan akan mengawal data kami sampai ke BKN untuk meminta kebijakan khusus, terutama bagi teman-teman yang datanya terhapus," ujarnya.
Di tengah kegagalan dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para guru honorer sempat diliputi kekhawatiran akan dirumahkan.
Namun kekhawatiran itu sedikit terjawab setelah adanya kepastian dari Dinas Pendidikan Gowa.
"Kami sudah dikonfirmasi tidak ada guru yang dirumahkan. Honor dan sertifikasi tetap dibayarkan selama memenuhi persyaratan. Kami tetap mengajar sambil menunggu pengangkatan PPPK berikutnya," ujar guru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak