- Pemkab Gowa menyerahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer pada Senin, 5 Januari 2026.
- Ribuan penerima SK ini mencakup formasi Guru, Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang telah mengabdi lama.
- Bupati Gowa menekankan status baru ini harus diiringi peningkatan disiplin dan tanggung jawab pelayanan publik.
SuaraSulsel.id - Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan kado spesial bagi ribuan tenaga honorernya.
Sebanyak 3.924 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diserahkan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (5/1).
Suasana haru dan bahagia menyelimuti lapangan saat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan langsung SK tersebut.
Penyerahan ini menjadi langkah besar pertama Pemkab Gowa di tahun baru, menyusul mutasi pejabat eselon II yang dilakukan tepat sebelum menutup tahun 2025 lalu.
"Di awal tahun 2026 ini, kita mulai dengan melantik PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah setia mengabdi. Ini adalah hadiah tahun baru dari pemerintah untuk kalian semua," ujar Sitti Husniah Talenrang disambut tepuk tangan riuh para pegawai.
Guru hingga Tenaga Teknis
Ribuan pegawai yang menerima kepastian status ini terbagi dalam tiga formasi utama, yaitu 1.005 orang Tenaga Guru. 829 orang Tenaga Kesehatan. 2.090 orang Tenaga Teknis.
Bupati yang akrab disapa Daeng Talenrang ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Gowa tidak lepas dari tangan dingin para pegawai di lapangan.
"Kami bangga kepada kalian. Pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi seluruh pegawai. Kita berdiri di barisan yang sama untuk satu tujuan: melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Baca Juga: Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
Kisah Haru: Penjaga Sekolah Mengabdi Sejak 1988
Di balik ribuan SK yang dibagikan, terselip kisah-kisah perjuangan yang menyentuh hati.
Salah satunya datang dari Muhammad Bakri Beta, seorang penjaga sekolah di SMPN 1 Bajeng Barat.
Bakri bukanlah orang baru di dunia pendidikan Gowa. Ia telah mengabdi sejak tahun 1988—masa di mana ia hanya menerima honor sebesar Rp20 ribu per bulan.
Setelah puluhan tahun menanti, hari ini ia resmi menyandang status PPPK.
"Alhamdulillah, sangat bahagia dan terharu. Penantian panjang ini akhirnya berbuah manis," ungkap Bakri dengan mata berkaca-kaca.
Rasa syukur serupa diungkapkan oleh Rahmawati, Sub PPKBD Kecamatan Bajeng.
Mengabdi sejak tahun 1998, ia mengaku lega akhirnya mendapatkan kepastian status melalui SK PPPK Paruh Waktu ini.
Pesan Kedisiplinan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, serta jajaran Forkopimda.
Ia menitipkan pesan agar status baru ini dibarengi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab.
"Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Mari kita sukseskan program prioritas daerah demi pelayanan publik yang optimal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning