- Sebanyak 480 guru honorer di Kabupaten Gowa gagal dilantik PPPK Paruh Waktu karena data mereka terhapus dari sistem BKN.
- Para guru ini kehilangan akses pendaftaran PPPK karena data pendataan non-ASN 2022 yang terhapus dari portal BKN.
- Pendamping hukum berupaya mengumpulkan data untuk meminta pemulihan data ke KemenPAN-RB dan BKN guna kepastian.
SuaraSulsel.id - Ratusan guru honorer di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan gagal dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Data mereka terhapus di sistem pendataan non-ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi penyebabnya.
Total guru honorer yang terdampak terus bertambah. Data sementara menunjukkan jumlahnya mencapai 480 orang yang tersebar di jenjang SD hingga SMP di 18 kecamatan di Gowa.
Para guru ini sebelumnya telah lama mengabdi bahkan sebagian di antaranya telah belasan tahun mengajar di sekolah negeri.
Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan mereka awalnya telah terdata dalam pendataan non-ASN tahun 2022.
Pendataan tersebut bersifat umum dan mencakup seluruh tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan. Data itu terekam dalam sistem BKN melalui portal SSCASN.
"Yang terhapus itu data pendataan non-ASN 2022. Semua honorer waktu itu terdata. Tapi data kami tiba-tiba hilang di sistem BKN. Informasinya dihapus oleh oknum di Dinas Pendidikan," ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Masalah tersebut baru disadari para guru saat hendak mengakses akun masing-masing untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu. Akun yang sebelumnya aktif, tiba-tiba tidak bisa diakses.
"Setiap honorer punya akun untuk mengakses sistem KemenPAN-RB dan BKN. Tapi saat mau daftar PPPK akunnya tidak bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
Para guru honorer mengaku telah berulang kali mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa. Sayangnya tidak mendapatkan kepastian.
Upaya itu kemudian dilanjutkan dengan mengadu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Senin, 5 Januari 2026 lalu.
"Kepala BKPSDM dan BKD menyampaikan akan mengawal data kami sampai ke BKN untuk meminta kebijakan khusus, terutama bagi teman-teman yang datanya terhapus," ujarnya.
Di tengah kegagalan dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para guru honorer sempat diliputi kekhawatiran akan dirumahkan.
Namun kekhawatiran itu sedikit terjawab setelah adanya kepastian dari Dinas Pendidikan Gowa.
"Kami sudah dikonfirmasi tidak ada guru yang dirumahkan. Honor dan sertifikasi tetap dibayarkan selama memenuhi persyaratan. Kami tetap mengajar sambil menunggu pengangkatan PPPK berikutnya," ujar guru tersebut.
Pendamping hukum para guru honorer, Ari Paletteri menyebut jumlah guru yang gagal dilantik awalnya tercatat sekitar 380 orang.
Namun setelah dilakukan pendataan lanjutan, jumlahnya meningkat menjadi 480 orang.
"Sementara masih didata, sekarang totalnya 480 orang. Upaya yang kami lakukan menyurat ke Bupati, RDP di DPRD Gowa, dan terakhir audiensi dengan BKPSDM," kata Ari.
Ari menyebut para guru honorer ini bukan tenaga baru. Mereka telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebagian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), bahkan menerima sertifikasi.
Namun, saat proses pendaftaran PPPK, akun mereka tidak lagi dapat diakses. Setelah dilakukan pengecekan ke BKN dan Disdik, data mereka dinyatakan hilang dari sistem.
"Setelah dicek ke BKN dan Disdik, ternyata datanya hilang. Dua dinas ini angkat tangan, tidak tahu penyebabnya dan tidak bisa mengembalikan data para guru," ujar Ari.
Pihaknya kini tengah mengumpulkan seluruh data guru honorer yang terdampak untuk diserahkan ke BKPSDM Gowa.
Data tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk meminta pemulihan data.
"Sekarang kami list semua nama. Data itu akan dibawa BKPSDM ke KemenPAN dan BKN," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad membantah tudingan bahwa data guru honorer dihapus secara sengaja oleh oknum di Disdik.
Ia menyebut proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu sepenuhnya menjadi kewenangan BKPSDM.
"Tahun ini kami mengusulkan 1.500 guru honorer ke BKPSDM untuk PPPK Paruh Waktu," kata Taufiq.
Ia menjelaskan data guru honorer yang terhapus terjadi karena tidak memenuhi syarat pada saat pendataan BKN tahun 2022.
Salah satu syarat utama adalah masa pengabdian minimal dua tahun.
"Yang bisa terangkat PPPK Paruh Waktu adalah honorer yang terdata di database BKN 2022 dan memenuhi syarat. Kalau tidak terpenuhi, otomatis tidak bisa lanjut," jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh Ari Paletteri. Ia menegaskan para guru honorer yang kini bermasalah justru telah terdata dalam sistem BKN pada 2022.
"Kalau tidak terdata, tidak mungkin mereka punya akun. Faktanya, akun itu ada dan aktif sebelumnya," tegas Ari.
Ari menduga ada unsur kesengajaan dalam penghapusan data tersebut.
Ia mengklaim oknum yang diduga terlibat merupakan honorer di Dinas Pendidikan Gowa dan telah diberhentikan.
"Ada bukti pemecatannya. Satu orang. Tapi saya menduga tidak bekerja sendiri," ujarnya.
Ari juga menyoroti dugaan adanya honorer 'siluman' yang justru dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu meski tidak aktif mengajar.
"Ada data yang kami dapat orang-orang yang tidak pernah mengajar tiba-tiba dilantik. Ini yang membuat kecurigaan semakin kuat," katanya.
Hingga kini, ratusan guru honorer masih menunggu kejelasan nasib mereka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos