- Bupati Soppeng menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Rusman, korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng.
- Insiden dugaan penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor BKPSDM Soppeng.
- Polres Soppeng telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman.
Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid itu kini tengah menjadi perhatian publik setelah pengakuan korban beredar luas di media sosial.
Suwardi menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia mengaku telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi Rusman dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Terkait proses hukum sebagai bentuk keprihatinan kepada korban, kami telah menunjuk tim penasihat hukum untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan peristiwa tersebut sangat disayangkan, terlebih karena terjadi di lingkungan perkantoran pemerintahan dan pada jam kerja.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan.
"Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kejadiannya berlangsung saat jam kantor. Sebagai kepala daerah, kami harus memastikan seluruh ASN bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan," kata Suwardi.
Meski demikian, Suwardi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak. Ia membuka ruang penyelesaian melalui mediasi, namun menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan korban.
Baca Juga: Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK
"Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan sekiranya bisa diselesaikan dengan bijak. Namun, semuanya kami kembalikan kepada korban," ujarnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di ruang kerja Rusman di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat Andi Muhammad Farid bersama seorang rekannya mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan seorang pegawai berinisial Abidin.
Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan pegawai tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang menemuinya.
"Setelah saya jelaskan justru terjadi pengancaman dan penganiayaan terhadap saya," ujar Rusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng