- Bupati Soppeng menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Rusman, korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng.
- Insiden dugaan penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor BKPSDM Soppeng.
- Polres Soppeng telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman.
Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid itu kini tengah menjadi perhatian publik setelah pengakuan korban beredar luas di media sosial.
Suwardi menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia mengaku telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi Rusman dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Terkait proses hukum sebagai bentuk keprihatinan kepada korban, kami telah menunjuk tim penasihat hukum untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan peristiwa tersebut sangat disayangkan, terlebih karena terjadi di lingkungan perkantoran pemerintahan dan pada jam kerja.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan.
"Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kejadiannya berlangsung saat jam kantor. Sebagai kepala daerah, kami harus memastikan seluruh ASN bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan," kata Suwardi.
Meski demikian, Suwardi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak. Ia membuka ruang penyelesaian melalui mediasi, namun menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan korban.
Baca Juga: Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK
"Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan sekiranya bisa diselesaikan dengan bijak. Namun, semuanya kami kembalikan kepada korban," ujarnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di ruang kerja Rusman di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat Andi Muhammad Farid bersama seorang rekannya mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan seorang pegawai berinisial Abidin.
Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan pegawai tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang menemuinya.
"Setelah saya jelaskan justru terjadi pengancaman dan penganiayaan terhadap saya," ujar Rusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa