- Petugas Avsec Bandara Sultan Hasanuddin menemukan 65 proyektil amunisi bekas pada 6 Januari 2026 saat pemeriksaan rutin kargo tujuan Semarang.
- Proyektil dinyatakan tidak aktif karena tidak mengandung mesiu, namun pengiriman tetap melanggar prosedur keamanan kargo udara tanpa izin resmi.
- Pengirim paket menggunakan identitas fiktif "Dark Archive" sehingga kepolisian kini melakukan pendalaman kasus di bawah kewenangan Polres Maros.
Alamat tersebut diduga fiktif dan tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada.
"Secara administratif memang ada nama dan alamat pengirim, tetapi identitas tersebut tidak valid. Ini yang sedang kami dalami," kata Asri.
Sementara itu, identitas penerima tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah. Polisi belum membeberkan detail penerima paket tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti berupa 65 butir proyektil amunisi telah diamankan dan diserahkan ke Polres Maros.
Penanganan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Polres Maros mengingat wilayah hukum bandara berada di Kabupaten Maros.
"Kami sudah menyerahkan barang bukti ke Polres Maros untuk dilakukan pendalaman. Selanjutnya akan ditelusuri asal-usul amunisi, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab," jelas Asri.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pengiriman paket tersebut.
Aparat juga menelusuri kemungkinan keterkaitan temuan ini dengan aktivitas kolektor barang militer, kebutuhan penelitian, atau potensi penyalahgunaan lainnya.
Tidak menutup kemungkinan, pengiriman dilakukan untuk tujuan tertentu dengan memanfaatkan identitas palsu guna mengelabui petugas.
Baca Juga: Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan kargo udara akan terus diperketat.
Temuan ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan berlapis dalam sistem keamanan penerbangan, mengingat bandara merupakan objek vital nasional.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengirimkan barang-barang terlarang melalui jalur udara. Selain melanggar hukum, hal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Asri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000