- Pembangunan Stadion Sudiang menghadapi empat gugatan kepemilikan lahan, tetapi Pemprov Sulsel tetap optimistis proyek berjalan.
- Kementerian PU menetapkan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender pembangunan stadion senilai Rp637,15 miliar pada 19 Desember 2025.
- Stadion ini direncanakan berkapasitas 27.000 penonton, didanai multiyears, dan diharapkan menjadi markas baru PSM Makassar.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Stadion Sudiang sebagai markas besar PSM Makassar dibayang-bayangi gugatan lahan. Namun, pemerintah menegaskan proses hukum tidak akan menghentikan pembangunan.
Saat ini empat perkara hukum terkait kepemilikan lahan stadion masih tercatat berjalan di pengadilan.
Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah mengatakan pemerintah masih menghadapi empat gugatan lahan di kawasan Stadion Sudiang.
Dari jumlah tersebut, satu perkara telah dimenangkan hingga tingkat banding, satu gugatan dimenangkan di tingkat pertama, sementara dua perkara lainnya masih berproses di Pengadilan Negeri.
"Di Stadion Sudiang itu ada empat gugatan. Satu sudah kami menangkan sampai tingkat banding, satu di tingkat pertama, dan dua masih berproses di pengadilan negeri," kata Herwin.
Meski belum seluruh perkara inkrah, Herwin menegaskan pemerintah tetap optimistis dapat memenangkan seluruh gugatan.
Keyakinan itu didasarkan pada posisi hukum pemerintah yang kuat serta keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam sejumlah perkara strategis.
"Kalau kami optimis akan memenangkan semua gugatan ini. Untuk GOR Sudiang, ada dua gugatan yang kami tangani bersama Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi. Kami minta bantuan mereka," ujarnya.
Herwin menegaskan langkah hukum yang ditempuh Pemprov Sulsel bukan sekadar menghadapi gugatan, melainkan bagian dari upaya penyelamatan aset negara.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Ratusan Miliar di Manggala, Drama 20 Tahun Berakhir!
Ia menyebut untuk perkara-perkara tertentu, status hukumnya bahkan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Yang jelas kami melakukan penyelamatan aset. Untuk soal penyelamatan itu, ada yang sudah inkrah," katanya.
Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, pembangunan Stadion Sudiang justru memasuki fase krusial.
Proyek stadion yang selama bertahun-tahun hanya menjadi wacana kini resmi memiliki pemenang tender.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan Stadion Sudiang.
Penetapan tersebut tercatat per Jumat, 19 Desember 2025 dengan nilai penawaran mencapai Rp637.155.613.120.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?