- Pembangunan Stadion Sudiang menghadapi empat gugatan kepemilikan lahan, tetapi Pemprov Sulsel tetap optimistis proyek berjalan.
- Kementerian PU menetapkan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender pembangunan stadion senilai Rp637,15 miliar pada 19 Desember 2025.
- Stadion ini direncanakan berkapasitas 27.000 penonton, didanai multiyears, dan diharapkan menjadi markas baru PSM Makassar.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Stadion Sudiang sebagai markas besar PSM Makassar dibayang-bayangi gugatan lahan. Namun, pemerintah menegaskan proses hukum tidak akan menghentikan pembangunan.
Saat ini empat perkara hukum terkait kepemilikan lahan stadion masih tercatat berjalan di pengadilan.
Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah mengatakan pemerintah masih menghadapi empat gugatan lahan di kawasan Stadion Sudiang.
Dari jumlah tersebut, satu perkara telah dimenangkan hingga tingkat banding, satu gugatan dimenangkan di tingkat pertama, sementara dua perkara lainnya masih berproses di Pengadilan Negeri.
"Di Stadion Sudiang itu ada empat gugatan. Satu sudah kami menangkan sampai tingkat banding, satu di tingkat pertama, dan dua masih berproses di pengadilan negeri," kata Herwin.
Meski belum seluruh perkara inkrah, Herwin menegaskan pemerintah tetap optimistis dapat memenangkan seluruh gugatan.
Keyakinan itu didasarkan pada posisi hukum pemerintah yang kuat serta keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam sejumlah perkara strategis.
"Kalau kami optimis akan memenangkan semua gugatan ini. Untuk GOR Sudiang, ada dua gugatan yang kami tangani bersama Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi. Kami minta bantuan mereka," ujarnya.
Herwin menegaskan langkah hukum yang ditempuh Pemprov Sulsel bukan sekadar menghadapi gugatan, melainkan bagian dari upaya penyelamatan aset negara.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Ratusan Miliar di Manggala, Drama 20 Tahun Berakhir!
Ia menyebut untuk perkara-perkara tertentu, status hukumnya bahkan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Yang jelas kami melakukan penyelamatan aset. Untuk soal penyelamatan itu, ada yang sudah inkrah," katanya.
Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya tuntas, pembangunan Stadion Sudiang justru memasuki fase krusial.
Proyek stadion yang selama bertahun-tahun hanya menjadi wacana kini resmi memiliki pemenang tender.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan Stadion Sudiang.
Penetapan tersebut tercatat per Jumat, 19 Desember 2025 dengan nilai penawaran mencapai Rp637.155.613.120.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong