Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri (kanan) saat berdialog dengan pengunjukrasa di depan DPRD Sulteng [Suara.com/ANTARA/HO-Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng meminta polisi objektif tangani konflik Morowali dan penangkapan aktivis.
- Penangkapan aktivis memicu kekecewaan publik berujung pembakaran kantor perusahaan tambang di Morowali.
- DPRD mendesak usut dugaan pelanggaran lingkungan PT TAS terkait perusakan kawasan mangrove.
Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang secara tegas melarang perusakan ekosistem mangrove.
“Aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku perusakan mangrove,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka