Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri (kanan) saat berdialog dengan pengunjukrasa di depan DPRD Sulteng [Suara.com/ANTARA/HO-Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng meminta polisi objektif tangani konflik Morowali dan penangkapan aktivis.
- Penangkapan aktivis memicu kekecewaan publik berujung pembakaran kantor perusahaan tambang di Morowali.
- DPRD mendesak usut dugaan pelanggaran lingkungan PT TAS terkait perusakan kawasan mangrove.
Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang secara tegas melarang perusakan ekosistem mangrove.
“Aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku perusakan mangrove,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation