Muhammad Yunus
Selasa, 06 Januari 2026 | 17:00 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri (kanan) saat berdialog dengan pengunjukrasa di depan DPRD Sulteng [Suara.com/ANTARA/HO-Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng meminta polisi objektif tangani konflik Morowali dan penangkapan aktivis.
  • Penangkapan aktivis memicu kekecewaan publik berujung pembakaran kantor perusahaan tambang di Morowali.
  • DPRD mendesak usut dugaan pelanggaran lingkungan PT TAS terkait perusakan kawasan mangrove.

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang secara tegas melarang perusakan ekosistem mangrove.

“Aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku perusakan mangrove,” kata dia.

Load More