- Pasangan pemilik sepuluh gerai nasi kuning di Makassar melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan berinisial K (22) pada Januari 2026.
- Pelaku utama adalah Sumarni (39) karena mencurigai suaminya, Sukarno (23), berselingkuh dengan korban.
- Korban dipaksa mengaku, dianiaya, lalu dipaksa berhubungan badan dan direkam sebagai bukti dugaan perselingkuhan.
Alita Karen dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga penyekapan, ancaman, dan intimidasi psikologis.
"Korban diancam tidak akan digaji dan dipaksa tetap bekerja selama 15 tahun jika tidak menuruti perintah pelaku," jelas Alita.
Ancaman ini menunjukkan relasi kuasa yang sangat timpang antara pemberi kerja dan pekerja, di mana korban berada dalam posisi rentan dan sulit melawan karena ketergantungan ekonomi.
5. Keberanian Korban Melapor dan Dukungan Lembaga
Kasus ini mencuat ke publik setelah K memberanikan diri melapor ke Polrestabes Makassar pada 3 Januari 2026, dengan pendampingan lembaga pemerhati perempuan.
Keberanian korban untuk berbicara dan mencari pertolongan menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Polisi dengan cepat menetapkan Sumarni dan Sukarno sebagai tersangka, menyangkakan mereka dengan pasal 6B dan C juncto pasal 14 ayat 1A dan ayat 2 UU nomor 2012 tahun 2002 tentang kekerasan seksual, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang