- Kejagung menetapkan Padeli, Kajari Bangka Tengah, sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat di Enrekang.
- Padeli dan SL diduga menerima uang sekitar Rp840 juta terkait penanganan kasus dana Baznas Enrekang.
- Sebelumnya, NCW melaporkan Padeli atas dugaan pemerasan sistematis terkait kasus pengelolaan dana Baznas tersebut.
"Pemaksaan perspektif tindak pidana korupsi terhadap lembaga nonstruktural jelas error in law. Ini diduga sengaja dijadikan pintu masuk untuk tekanan dan pemerasan," kata Ghorga dalam keterangan resminya.
NCW mengungkap dugaan pemerasan dilakukan berbulan-bulan dengan pola sistematis. Modusnya antara lain memanggil komisioner Baznas, memberikan tekanan psikologis, menawarkan bantuan hukum berbayar, serta melibatkan perantara dari dalam maupun luar institusi kejaksaan.
Padeli juga dituding mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung untuk meyakinkan korban bahwa uang yang diminta merupakan "setoran resmi". Dari penelusuran NCW, aliran dana yang diduga mengalir ke Padeli mencapai Rp2,035 miliar, berasal dari tiga pihak berbeda dengan skema penyerahan bertahap.
"Ini bukan kebetulan, ini pola. Sistematis dan sangat serius," tegas Ghorga.
NCW pun meminta Jamwas Kejagung mengusut tuntas kasus ini dengan memeriksa jajaran staf Kejari Enrekang yang diduga mengetahui praktik tersebut.
Kejaksaan Negeri Enrekang sendiri sudah menetapkan empat orang berinisial S, B, KL, dan HK yang merupakan ketua dan komisioner Baznas sebagai tersangka dan ditahan sejak 27 November 2025.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G+