- Kejagung menetapkan Padeli, Kajari Bangka Tengah, sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat di Enrekang.
- Padeli dan SL diduga menerima uang sekitar Rp840 juta terkait penanganan kasus dana Baznas Enrekang.
- Sebelumnya, NCW melaporkan Padeli atas dugaan pemerasan sistematis terkait kasus pengelolaan dana Baznas tersebut.
"Pemaksaan perspektif tindak pidana korupsi terhadap lembaga nonstruktural jelas error in law. Ini diduga sengaja dijadikan pintu masuk untuk tekanan dan pemerasan," kata Ghorga dalam keterangan resminya.
NCW mengungkap dugaan pemerasan dilakukan berbulan-bulan dengan pola sistematis. Modusnya antara lain memanggil komisioner Baznas, memberikan tekanan psikologis, menawarkan bantuan hukum berbayar, serta melibatkan perantara dari dalam maupun luar institusi kejaksaan.
Padeli juga dituding mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung untuk meyakinkan korban bahwa uang yang diminta merupakan "setoran resmi". Dari penelusuran NCW, aliran dana yang diduga mengalir ke Padeli mencapai Rp2,035 miliar, berasal dari tiga pihak berbeda dengan skema penyerahan bertahap.
"Ini bukan kebetulan, ini pola. Sistematis dan sangat serius," tegas Ghorga.
NCW pun meminta Jamwas Kejagung mengusut tuntas kasus ini dengan memeriksa jajaran staf Kejari Enrekang yang diduga mengetahui praktik tersebut.
Kejaksaan Negeri Enrekang sendiri sudah menetapkan empat orang berinisial S, B, KL, dan HK yang merupakan ketua dan komisioner Baznas sebagai tersangka dan ditahan sejak 27 November 2025.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi