- Prevalensi perkawinan anak di Sulawesi Selatan pada 2024 mencapai 8,09%, melebihi rata-rata nasional dan berdampak pada pendidikan serta kesehatan.
- Penurunan angka dispensasi kawin dikhawatirkan mendorong peningkatan praktik perkawinan siri yang tidak tercatat secara resmi.
- Data menunjukkan disparitas besar antara jumlah kehamilan anak dengan permohonan dispensasi nikah di berbagai kabupaten/kota Sulsel.
Ia mencontohkan hasil diskusi di Kabupaten Bone terkait program pendidikan kejar paket B dan C.
Mayoritas pesertanya adalah janda usia muda yang menikah di usia anak.
"Mereka punya cita-cita besar. Ingin jadi perawat, polisi, PNS, tapi realitasnya kejar paket tidak instan. Durasi belajarnya sama dengan sekolah reguler. Ditambah tekanan sosial yang besar, dorongan untuk menikah lagi, dan kondisi ekonomi yang berat," kata Henky.
UNICEF juga menyoroti dampak serius perkawinan anak terhadap kesehatan.
Risiko kematian ibu melahirkan pada usia di bawah 18 tahun disebut lima kali lebih tinggi dibandingkan ibu dewasa.
"Bukan hanya karena kondisi fisik belum siap, tapi juga karena banyak perkawinan tidak tercatat, sehingga akses ke layanan kesehatan menjadi terbatas," ungkap Henky.
Masalah lainnya adalah hak sipil anak. Banyak anak hasil perkawinan siri tidak memiliki akta kelahiran, yang kemudian menghambat akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.
"Identitas anak menjadi buram. Di akta lahir hanya tercantum nama ibu, bahkan dalam banyak kasus anak sama sekali tidak tercatat," katanya.
Data kehamilan anak di Sulsel menunjukkan disparitas yang tajam dengan jumlah dispensasi kawin.
Baca Juga: Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Misal, di Kota Makassar 331 anak hamil, 9 dispensasi nikah, Kabupaten Gowa 304 anak hamil, 8 dispensasi nikah, Bone 241 anak hamil, 10 dispensasi nikah, Takalar 204 anak hamil, 0 dispensasi nikah.
Kemudian, Jeneponto 190 anak hamil, 7 dispensasi nikah, Sidrap 173 anak hamil, 132 dispensasi nikah, Pangkep 138 anak hamil, 10 dispensasi nikah, Bulukumba 130 anak hamil dan 7 dispensasi nikah.
Lalu, Pinrang ada 126 anak hamil, 21 dispensasi nikah, Luwu Utara 122 anak hamil, 14 dispensasi nikah, Luwu Timur 116 anak hamil, 11 dispensasi nikah, Bantaeng 102 anak hamil, 1 dispensasi nikah, Luwu 99 anak hamil, 6 dispensasi nikah, Kepulauan Selayar 96 anak hamil, 0 dispensasi nikah, Maros 85 anak hamil, 3 dispensasi nikah, Sinjai 82 anak hamil, 22 dispensasi nikah.
Parepare 59 anak hamil, 18 dispensasi nikah, Tana Toraja 52 anak hamil, 3 dispensasi nikah, Enrekang 52 anak hamil, 33 dispensasi nikah.
Toraja Utara 50 anak hamil, 0 dispensasi nikah, Barru 47 anak hamil, 20 dispensasi nikah, Soppeng 35 anak hamil, 30 dispensasi nikah dan Palopo: 10 anak hamil, 8 dispensasi nikah.
Ketimpangan ini menunjukkan masih banyak perkawinan anak yang terjadi tanpa tercatat secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan