- Prevalensi perkawinan anak di Sulawesi Selatan pada 2024 mencapai 8,09%, melebihi rata-rata nasional dan berdampak pada pendidikan serta kesehatan.
- Penurunan angka dispensasi kawin dikhawatirkan mendorong peningkatan praktik perkawinan siri yang tidak tercatat secara resmi.
- Data menunjukkan disparitas besar antara jumlah kehamilan anak dengan permohonan dispensasi nikah di berbagai kabupaten/kota Sulsel.
Ia mencontohkan hasil diskusi di Kabupaten Bone terkait program pendidikan kejar paket B dan C.
Mayoritas pesertanya adalah janda usia muda yang menikah di usia anak.
"Mereka punya cita-cita besar. Ingin jadi perawat, polisi, PNS, tapi realitasnya kejar paket tidak instan. Durasi belajarnya sama dengan sekolah reguler. Ditambah tekanan sosial yang besar, dorongan untuk menikah lagi, dan kondisi ekonomi yang berat," kata Henky.
UNICEF juga menyoroti dampak serius perkawinan anak terhadap kesehatan.
Risiko kematian ibu melahirkan pada usia di bawah 18 tahun disebut lima kali lebih tinggi dibandingkan ibu dewasa.
"Bukan hanya karena kondisi fisik belum siap, tapi juga karena banyak perkawinan tidak tercatat, sehingga akses ke layanan kesehatan menjadi terbatas," ungkap Henky.
Masalah lainnya adalah hak sipil anak. Banyak anak hasil perkawinan siri tidak memiliki akta kelahiran, yang kemudian menghambat akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.
"Identitas anak menjadi buram. Di akta lahir hanya tercantum nama ibu, bahkan dalam banyak kasus anak sama sekali tidak tercatat," katanya.
Data kehamilan anak di Sulsel menunjukkan disparitas yang tajam dengan jumlah dispensasi kawin.
Baca Juga: Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Misal, di Kota Makassar 331 anak hamil, 9 dispensasi nikah, Kabupaten Gowa 304 anak hamil, 8 dispensasi nikah, Bone 241 anak hamil, 10 dispensasi nikah, Takalar 204 anak hamil, 0 dispensasi nikah.
Kemudian, Jeneponto 190 anak hamil, 7 dispensasi nikah, Sidrap 173 anak hamil, 132 dispensasi nikah, Pangkep 138 anak hamil, 10 dispensasi nikah, Bulukumba 130 anak hamil dan 7 dispensasi nikah.
Lalu, Pinrang ada 126 anak hamil, 21 dispensasi nikah, Luwu Utara 122 anak hamil, 14 dispensasi nikah, Luwu Timur 116 anak hamil, 11 dispensasi nikah, Bantaeng 102 anak hamil, 1 dispensasi nikah, Luwu 99 anak hamil, 6 dispensasi nikah, Kepulauan Selayar 96 anak hamil, 0 dispensasi nikah, Maros 85 anak hamil, 3 dispensasi nikah, Sinjai 82 anak hamil, 22 dispensasi nikah.
Parepare 59 anak hamil, 18 dispensasi nikah, Tana Toraja 52 anak hamil, 3 dispensasi nikah, Enrekang 52 anak hamil, 33 dispensasi nikah.
Toraja Utara 50 anak hamil, 0 dispensasi nikah, Barru 47 anak hamil, 20 dispensasi nikah, Soppeng 35 anak hamil, 30 dispensasi nikah dan Palopo: 10 anak hamil, 8 dispensasi nikah.
Ketimpangan ini menunjukkan masih banyak perkawinan anak yang terjadi tanpa tercatat secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas