- Mahfud MD menyatakan KPRPI menerima berbagai aduan publik, namun tidak berwenang menyelesaikan kasus individual kepolisian
- Tugas utama KPRPI di Makassar adalah menyiapkan kerangka kebijakan reformasi menyeluruh untuk memperbaiki urgensi institusi Polri
- Akar masalah Polri meliputi intervensi politik berlebihan dan isu kepemimpinan, berdampak pada lemahnya penegakan hukum
Ia menilai, secara struktural dan regulatif, Polri sebenarnya telah memiliki perangkat yang cukup baik. Namun, persoalan tetap muncul di lapangan.
Karena itu, KPRPI saat ini tengah melakukan semacam "cek kesehatan" terhadap institusi Polri.
"Seperti orang sakit, kita pegang dan periksa. Bagian mana yang bermasalah?" ujarnya.
Dari proses tersebut, Mahfud menyebut sejumlah "penyakit" yang terlihat jelas. Mulai dari praktik pemerasan, kriminalisasi, gaya hidup hedonis, flexing, hingga dugaan kolaborasi dengan kejahatan.
Dampaknya, menurut Mahfud, masyarakat justru tidak terlindungi secara optimal oleh aparat penegak hukum.
"Kondisi itu membuat masyarakat merasa tidak terlindungi," katanya.
Mahfud mengungkapkan, KPRPI menemukan dua faktor utama yang menjadi akar persoalan. Pertama, masuknya unsur politik terlalu jauh ke dalam tubuh Polri. Kedua, persoalan kepemimpinan.
"Polisi itu institusi yang sangat terkomando. Kalau pimpinan di atasnya baik, ke bawah akan baik. Kalau pimpinan tidak terkontaminasi politik, ke bawah pun akan bersih. Itu kuncinya, politik dan leadership," jelas Mahfud.
Ia menegaskan, persoalan-persoalan lain akan diperbaiki secara bertahap setelah dua faktor utama tersebut dibenahi.
Baca Juga: Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
Mahfud juga mengapresiasi berbagai masukan yang muncul dalam forum di Makassar, yang dinilainya substantif dan relevan untuk agenda reformasi.
"Saya dapat banyak istilah dan masukan menarik dari Makassar. Bagus-bagus. Semua itu nanti akan kami olah sebagai bahan perbaikan Polri ke depan," ujarnya.
Mahfud kembali menegaskan filosofi dasar reformasi yang tengah didorong KPRPI.
Menurutnya, Polri adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan harus kembali dekat dengan masyarakat.
"Polri itu milik kita semua. Polri harus dekat dengan rakyat, melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum," kata Mahfud.
Namun, ia mengakui bahwa masalah paling serius saat ini justru berada pada aspek penegakan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang