- Mahfud MD menyatakan KPRPI menerima berbagai aduan publik, namun tidak berwenang menyelesaikan kasus individual kepolisian
- Tugas utama KPRPI di Makassar adalah menyiapkan kerangka kebijakan reformasi menyeluruh untuk memperbaiki urgensi institusi Polri
- Akar masalah Polri meliputi intervensi politik berlebihan dan isu kepemimpinan, berdampak pada lemahnya penegakan hukum
Ia menilai, secara struktural dan regulatif, Polri sebenarnya telah memiliki perangkat yang cukup baik. Namun, persoalan tetap muncul di lapangan.
Karena itu, KPRPI saat ini tengah melakukan semacam "cek kesehatan" terhadap institusi Polri.
"Seperti orang sakit, kita pegang dan periksa. Bagian mana yang bermasalah?" ujarnya.
Dari proses tersebut, Mahfud menyebut sejumlah "penyakit" yang terlihat jelas. Mulai dari praktik pemerasan, kriminalisasi, gaya hidup hedonis, flexing, hingga dugaan kolaborasi dengan kejahatan.
Dampaknya, menurut Mahfud, masyarakat justru tidak terlindungi secara optimal oleh aparat penegak hukum.
"Kondisi itu membuat masyarakat merasa tidak terlindungi," katanya.
Mahfud mengungkapkan, KPRPI menemukan dua faktor utama yang menjadi akar persoalan. Pertama, masuknya unsur politik terlalu jauh ke dalam tubuh Polri. Kedua, persoalan kepemimpinan.
"Polisi itu institusi yang sangat terkomando. Kalau pimpinan di atasnya baik, ke bawah akan baik. Kalau pimpinan tidak terkontaminasi politik, ke bawah pun akan bersih. Itu kuncinya, politik dan leadership," jelas Mahfud.
Ia menegaskan, persoalan-persoalan lain akan diperbaiki secara bertahap setelah dua faktor utama tersebut dibenahi.
Baca Juga: Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
Mahfud juga mengapresiasi berbagai masukan yang muncul dalam forum di Makassar, yang dinilainya substantif dan relevan untuk agenda reformasi.
"Saya dapat banyak istilah dan masukan menarik dari Makassar. Bagus-bagus. Semua itu nanti akan kami olah sebagai bahan perbaikan Polri ke depan," ujarnya.
Mahfud kembali menegaskan filosofi dasar reformasi yang tengah didorong KPRPI.
Menurutnya, Polri adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan harus kembali dekat dengan masyarakat.
"Polri itu milik kita semua. Polri harus dekat dengan rakyat, melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum," kata Mahfud.
Namun, ia mengakui bahwa masalah paling serius saat ini justru berada pada aspek penegakan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974