Muhammad Yunus
Kamis, 04 Desember 2025 | 12:28 WIB
Pengeroyokan sadis terhadap seorang pria yang diduga pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/12) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pengeroyokan sadis terhadap pria berinisial A terjadi di Gowa, Sulsel, pada Rabu (3/12/2025) sore karena dugaan pemerkosaan.
  • Korban diseret menggunakan motor dan dibacok parang hingga tewas oleh warga setelah menangkap terduga pelaku.
  • Polres Gowa sedang mendalami dua kasus: pengeroyokan yang menewaskan pelaku dan dugaan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas.

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman sebelumnya mengatakan ia sudah menugaskan tim Dokkes untuk melakukan visum luar terhadap korban.

Selain itu, dari Samapta, Reskrim, Intel, hingga Binmas.

Aldy menegaskan bahwa kepolisian akan menangani dua aspek sekaligus. Memeriksa kebenaran dugaan pemerkosaan, serta mengusut pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami menurunkan tim cukup banyak untuk memastikan keamanan dan memverifikasi informasi," sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku sudah meninggal dunia akibat penganiayaan massal tersebut. Namun, polisi masih mendalami informasi ini.

"Informasi awal menyebutkan dia meninggal dunia. Tapi kami akan cek lagi agar tidak terjadi simpang siur atau hoaks," tegasnya.

Polisi juga akan menemui keluarga korban untuk memastikan apakah ada laporan resmi terkait dugaan pencabulan atau pemerkosaan sebelum pengeroyokan terjadi.

"Setelah tim berada di lokasi dan melakukan pengecekan, baru kami bisa menyampaikan secara lengkap," kata Aldy.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam kasus apa pun, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Baca Juga: Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya

Menurutnya, tindakan tersebut justru bisa menimbulkan persoalan baru dan menyebabkan proses hukum menjadi kabur.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa semua harus melalui proses hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan," kata Aldy.

Aksi warga di video tersebut menuai kecaman luas. Banyak warganet menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, apalagi hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Namun, sebagian warganet lainnya mengungkapkan kemarahannya atas dugaan kekerasan seksual dengan korban penyandang disabilitas.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More