- Kejari Enrekang menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dana ZIS BAZNAS Enrekang pada 27 November 2025.
- Dugaan penyimpangan meliputi penyaluran dana kepada pihak tidak berhak serta pemotongan dana amil berlebihan.
- Kerugian negara mencapai Rp16,65 miliar akibat kasus tersebut, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Enrekang.
Nilai Kerugian Negara
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Agama RI, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,65 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp1,11 miliar telah dikembalikan ke rekening negara.
Keempat tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIb Enrekang setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Andi Fajar Anugerah Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dalam rilis tertulis menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Setelah proses ini selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Imbauan Kejaksaan
Melalui rilis resminya, Kejaksaan menegaskan komitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
Mereka juga meminta semua pihak terkait tetap kooperatif serta mengimbau media menyajikan pemberitaan berdasarkan informasi resmi agar tidak menyesatkan publik.
“Kami meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum,” tulis Fajar dalam pernyataan resminya yang diterima, Jumat (28/11).
Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang dikelola merupakan amanah keagamaan yang semestinya disalurkan untuk membantu kelompok masyarakat kurang mampu di Kabupaten Enrekang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
-
China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
-
Wajib Waspada! Gunung Lokon Berpotensi Keluarkan Gas Beracun dan Erupsi Tiba-tiba
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD