- Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
- Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.
SuaraSulsel.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025.
Puluhan penyidik datang pada pukul 15.57 Wita dan masuk ke ruangan, yang terletak di lantai II Gedung F Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Mereka juga dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer TNI dan Satpol PP.
Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dari BKAD dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan juga terlihat di lokasi.
Tak lama berselang dua penyidik Kejati Sulsel datang membawa satu kontainer plastik berisi berkas.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Amirullah, Makassar.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Sejumlah dokumen fisik dan file perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.
Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.
Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.
Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengatakan Pemprov menghargai penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang