- Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
- Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.
SuaraSulsel.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025.
Puluhan penyidik datang pada pukul 15.57 Wita dan masuk ke ruangan, yang terletak di lantai II Gedung F Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Mereka juga dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer TNI dan Satpol PP.
Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dari BKAD dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan juga terlihat di lokasi.
Tak lama berselang dua penyidik Kejati Sulsel datang membawa satu kontainer plastik berisi berkas.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Amirullah, Makassar.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Sejumlah dokumen fisik dan file perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.
Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.
Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.
Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengatakan Pemprov menghargai penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan