- Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
- Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.
SuaraSulsel.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025.
Puluhan penyidik datang pada pukul 15.57 Wita dan masuk ke ruangan, yang terletak di lantai II Gedung F Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Mereka juga dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer TNI dan Satpol PP.
Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dari BKAD dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan juga terlihat di lokasi.
Tak lama berselang dua penyidik Kejati Sulsel datang membawa satu kontainer plastik berisi berkas.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Amirullah, Makassar.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Sejumlah dokumen fisik dan file perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan
Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.
Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.
Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.
Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengatakan Pemprov menghargai penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone