Muhammad Yunus
Kamis, 20 November 2025 | 16:13 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Tim Kejati Sulsel menggeledah ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel pada 20 November 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
  • Penggeledahan meliputi ruang BKAD dan Kantor Dinas Tanaman Pangan untuk mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik.
  • Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun anggaran 2024.

Namun, ia meminta agar media bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Bidang Humas.

"Untuk pernyataan resmi tunggu dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More