- Warga petani lada di Towuti, Luwu Utara, menolak pembangunan Markas Batalyon TNI karena tidak adanya sosialisasi dan kekhawatiran akan penggusuran lahan perkebunan mereka.
- Walhi Sulsel menduga adanya intimidasi terhadap warga dalam izin konsesi lahan dan mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam konflik agraria berkepanjangan dengan perusahaan tambang.
- Walhi mendorong rencana pembangunan Markas Batalyon TNI dihentikan demi kepastian hukum dan pengakuan pengelolaan lahan masyarakat, serta akan menyurati Panglima TNI terkait status lahan tersebut.
Sebab, status lahan hutan lindung izin dimiliki Kementerian Kehutanan, dan bukan milik Pemda.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman mengatakan, berkaitan rencana pembangunan Batalyon TNI di lokasi tersebut, pihaknya masih mencari informasi berkaitan hal itu.
"Bentar, saya konfirmasi ke bagian terkait dulu," katanya, mengutip dari Antara.
Klarifikasi PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk memberikan klarifikasi terkait isu pembangunan Markas TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Tanamalia, Kamis 20 November 2025.
Perusahaan menegaskan bahwa rencana tersebut tidak memiliki kaitan dengan aktivitas maupun rencana operasional PT Vale.
Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, menjelaskan bahwa perusahaan selalu menjalankan kegiatan operasional dengan berpegang pada nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
“PT Vale senantiasa menghargai keberlanjutan bumi dan masyarakat, serta selalu berpedoman pada Kode Etik Perusahaan yang selaras dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights, serta peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Suara.com, Kamis 20 November 2025.
Sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Vale menegaskan komitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan berdialog dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN
Perusahaan juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap langkah operasionalnya.
Terkait rencana pembangunan Markas TNI AD, Vanda menegaskan bahwa Tanamalia merupakan area dalam yurisdiksi aparat keamanan negara.
TNI dan POLRI memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Lembaga negara ini memiliki kewenangan dalam menjaga area Tanamalia. Kami tegaskan bahwa rencana pembangunan Markas TNI AD tidak ada kaitannya dengan rencana operasional PT Vale," tegas Vanda.
Sebagai perusahaan yang taat hukum, PT Vale menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga negara tersebut.
PT Vale juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap saran dan masukan dari masyarakat terkait kegiatan operasional di Blok Tanamalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng