Muhammad Yunus
Selasa, 11 November 2025 | 20:37 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (11/11/2025) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Luwu Timur
  • DPRD Sulsel akan mengambil langkah serius
  • Pengunjuk rasa mengkritik keras sikap Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dinilai tidak berdaya

Bahkan, dalam sewa lahan Pemkab untuk investor kawasan industri, pimpinan DPRD Lutim tidak dilibatkan sama sekali.

Sebelumnya, Koordinator unjuk rasa Salman mengatakan tujuan utama aksi ini adalah mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan atensi terhadap polemik kawasan industri di Luwu Timur.

Menurutnya, DPRD Luwu Timur dianggap tidak berdaya menjadi wakil rakyat khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan kawasan industri di daerah tersebut.

"Banyak masalah yang perlu atensi serius oleh DPRD Provinsi Sulsel karena DPRD Lutim sebagai lembaga pengawasan dan fungsi kontrol terhadap Bupati dalam proyek kawasan industri sepertinya tidak berdaya," kata Salman.

Karena itu ia meminta agar DPRD Provinsi dapat memfasilitasi aspirasi mereka sampai ke Pusat agar menghentikan sementara PSN tersebut.

"Penghentian sementara perlu dilakukan karena tidak adanya transparansi dan akuntabilitas mengenai proyek tersebut, tiba-tiba ada kesepakatan," tegasnya.

Load More