- Kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional
- Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai Kamrianto
- Kamrianto telah ditetapkan sebagai tersangka
Berdasarkan keterangan polisi, korban baru tiba di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita setelah menghadiri sebuah kegiatan partai.
Ia memarkir mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di halaman rumahnya di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
Tak lama berselang, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mendengar suara ledakan keras disusul kobaran api dari arah rumah korban.
"Saat saksi keluar, api sudah membesar di bagian depan rumah. Mobil Fortuner milik korban sudah terbakar hebat," ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis 6 November 2025.
Warga sekitar segera berhamburan keluar dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.
Dalam hitungan menit, mobil berharga ratusan juta rupiah itu hangus dilalap api.
Korban langsung melapor ke Polres Sinjai dengan nomor laporan LP/B/256/X/2025/SPKT/Res Sinjai. Tak lama berselang, tim Inafis Polres Sinjai turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan aksi pembakaran berencana. Di antaranya sisa bahan bakar, pakaian yang terbakar sebagian, serta sebuah ponsel yang diduga milik pelaku.
Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
"Dari bukti yang kami temukan kuat dugaan bahwa mobil tersebut dibakar dengan bahan bakar minyak jenis pertalite atau bensin," kata Agus Santoso.
Serangkaian penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri rekaman CCTV yang ada di kawasan perumahan.
Hasilnya mengarah pada dua nama, yakni KM, anggota DPRD aktif dari PAN, dan SF (35), seorang petani asal Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe.
Setelah bukti dan keterangan saksi dinilai cukup, polisi akhirnya menangkap keduanya pada akhir Oktober lalu.
Dalam pemeriksaan, KM diduga berperan sebagai dalang atau pengendali aksi. Sementara SF menjadi pelaksana lapangan yang membakar kendaraan korban.
"Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran mobil di wilayah Sinjai Utara. Salah satunya merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Sinjai," kata Agus menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar