- Kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional
- Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai Kamrianto
- Kamrianto telah ditetapkan sebagai tersangka
SuaraSulsel.id - Kamrianto (31 tahun), anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang ditangkap karena menjadi otak dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, pemeriksaan urine adalah salah satu rangkaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menyelidiki suatu kasus tindak pidana.
"Iya, betul positif setelah tes urine," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kamis, 6 November 2025.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi menjadi otak dibalik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto.
Ketua Harian DPW PAN Sulsel, Andi Edy Manaf mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sinjai sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kamrianto bisa diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
"Pasti akan disikapi. Kita tunggu surat dari DPD PAN Sinjai sebagai pelaporan," tegas Edy Manaf.
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31), setelah diduga menjadi otak di balik aksi teror pembakaran mobil milik Iskandar, seorang kader Partai Demokrat.
KM yang juga merupakan legislator muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi belum memastikan apakah motifnya berkaitan dengan urusan politik. Penyelidikan sementara yang dilakukan polisi tengah mengarah ke sana.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan