- Kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional
- Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai Kamrianto
- Kamrianto telah ditetapkan sebagai tersangka
SuaraSulsel.id - Kamrianto (31 tahun), anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang ditangkap karena menjadi otak dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, pemeriksaan urine adalah salah satu rangkaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menyelidiki suatu kasus tindak pidana.
"Iya, betul positif setelah tes urine," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kamis, 6 November 2025.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi menjadi otak dibalik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto.
Ketua Harian DPW PAN Sulsel, Andi Edy Manaf mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sinjai sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kamrianto bisa diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
"Pasti akan disikapi. Kita tunggu surat dari DPD PAN Sinjai sebagai pelaporan," tegas Edy Manaf.
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31), setelah diduga menjadi otak di balik aksi teror pembakaran mobil milik Iskandar, seorang kader Partai Demokrat.
KM yang juga merupakan legislator muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi belum memastikan apakah motifnya berkaitan dengan urusan politik. Penyelidikan sementara yang dilakukan polisi tengah mengarah ke sana.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?