Muhammad Yunus
Rabu, 05 November 2025 | 21:03 WIB
Ilustrasi Tenaga PPPK (menpan.go.id)
Baca 10 detik
  • Massa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng
  • Seluruh tenaga P3K diimbau tetap menjalankan tugas dengan disiplin
  • Sebagian THR telah dibayarkan 50 persen

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid berjanji untuk mencarikan solusi terhadap persoalan tertundanya pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Donggala.

“Donggala itu tinggal sekitar Rp20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi, memang kondisinya berat, tapi insya Allah kita cari solusi bersama,” katanya saat menemui massa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (5/11).

Gubernur menyampaikan empati atas kondisi para tenaga P3K yang belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Dia menegaskan P3K memiliki hak yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN) dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah.

Ia mengimbau agar seluruh tenaga P3K tetap menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga etika kerja.

“Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” katanya.

Dia mengungkapkan sebagian THR telah dibayarkan 50 persen, sementara sisanya serta gaji ke-13 akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menemukan penyelesaian terbaik.

“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” katanya.

Baca Juga: Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak

Gubernur mengapresiasi kesabaran para tenaga P3K dan menyatakan Pemprov Sulteng akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, dan pihak terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian.

Load More