Muhammad Yunus
Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:18 WIB
Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel gembira menerima SPMT di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 5 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK ASN. Berdasarkan arahan bapak gubernur, semua perangkat daerah wajib menerbitkan SPMT sebagai tanda resmi mulai bertugas,” kata Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis di Makassar, Selasa 5 Agustus 2025.

Mereka mengisi formasi Pranata Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, yang merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2024.

Arwin menyebutkan, SPMT yang diserahkan berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

“Total ada 408 personel. Mereka akan memperkuat Satpol PP Sulsel di bidang Trantibum Linmas dan penegakan Peraturan Daerah -Perda-,” lanjutnya.

Tidak seperti penyerahan SK yang bersifat terbatas, hanya dihadiri secara langsung 150 pegawai yang dilantik.

Penyerahan SK pada acara Apel Besar kali ini turut menghadirkan keluarga dari para PPPK yang diangkat. Momen ini disebut Arwin sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

“Karena acara di rumah jabatan kemarin terbatas, maka hari ini kami hadirkan semuanya. Momen ini spesial, sekaligus ajang apresiasi untuk keluarga,” ujar Arwin.

Arwin juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru menerima SPMT menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari aparatur penegak disiplin dan pelayan masyarakat.

Baca Juga: Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun

“Tunjukkan dedikasi tinggi untuk mendukung pemerintahan Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi lima tahun ke depan. Kita kawal visi-misi dan kebijakan beliau dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Salah satu PPPK tersebut adalah Lahadi, yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga non-ASN di Satpol PP sejak tahun 2019.

“Syukur Alhamdulillah, luar biasa. Ini penantian panjang selama 16 tahun mengabdi sebagai non-ASN. Akhirnya bisa terwujud hari ini. Saya bahagia dan terharu, apalagi bisa bersama keluarga,” katanya didampingi istri.

Load More