- Surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait penonaktifan Prof. Karta Jayadi
- Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pelaksana Harian Rektor UNM
- Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNM
Langkah ini diambil agar kegiatan akademik di kampus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi sebagai Rektor UNM dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga dosen dan mahasiswi di lingkungan kampus.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QDB dan mahasiswi yang mengaku menjadi korban.
Selain ke Kementerian, laporan juga dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan melalui pesan elektronik. Proses hukum terhadap Karta masih berjalan di Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemendiktisaintek sebelumnya telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh Karta Jayadi.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk memperkuat komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ssbelumnya, Prof. Farida Patittingi mengaku belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plh. Rektor UNM.
Ia mengatakan baru mendengar informasi itu dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.
"Iya, saya juga kaget mendengar kabar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
Farida menuturkan bahwa ia tengah bersiap ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat dengan Mendiktisaintek. Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
"Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal