- Surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait penonaktifan Prof. Karta Jayadi
- Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pelaksana Harian Rektor UNM
- Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNM
Langkah ini diambil agar kegiatan akademik di kampus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi sebagai Rektor UNM dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga dosen dan mahasiswi di lingkungan kampus.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QDB dan mahasiswi yang mengaku menjadi korban.
Selain ke Kementerian, laporan juga dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan melalui pesan elektronik. Proses hukum terhadap Karta masih berjalan di Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemendiktisaintek sebelumnya telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh Karta Jayadi.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk memperkuat komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ssbelumnya, Prof. Farida Patittingi mengaku belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plh. Rektor UNM.
Ia mengatakan baru mendengar informasi itu dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.
"Iya, saya juga kaget mendengar kabar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
Farida menuturkan bahwa ia tengah bersiap ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat dengan Mendiktisaintek. Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
"Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua