- Surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait penonaktifan Prof. Karta Jayadi
- Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pelaksana Harian Rektor UNM
- Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNM
Langkah ini diambil agar kegiatan akademik di kampus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi sebagai Rektor UNM dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga dosen dan mahasiswi di lingkungan kampus.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QDB dan mahasiswi yang mengaku menjadi korban.
Selain ke Kementerian, laporan juga dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan melalui pesan elektronik. Proses hukum terhadap Karta masih berjalan di Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemendiktisaintek sebelumnya telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh Karta Jayadi.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk memperkuat komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ssbelumnya, Prof. Farida Patittingi mengaku belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plh. Rektor UNM.
Ia mengatakan baru mendengar informasi itu dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.
"Iya, saya juga kaget mendengar kabar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
Farida menuturkan bahwa ia tengah bersiap ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat dengan Mendiktisaintek. Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
"Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar