- Surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait penonaktifan Prof. Karta Jayadi
- Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pelaksana Harian Rektor UNM
- Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNM
Langkah ini diambil agar kegiatan akademik di kampus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi sebagai Rektor UNM dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga dosen dan mahasiswi di lingkungan kampus.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QDB dan mahasiswi yang mengaku menjadi korban.
Selain ke Kementerian, laporan juga dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan melalui pesan elektronik. Proses hukum terhadap Karta masih berjalan di Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemendiktisaintek sebelumnya telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh Karta Jayadi.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk memperkuat komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ssbelumnya, Prof. Farida Patittingi mengaku belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plh. Rektor UNM.
Ia mengatakan baru mendengar informasi itu dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.
"Iya, saya juga kaget mendengar kabar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
Farida menuturkan bahwa ia tengah bersiap ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat dengan Mendiktisaintek. Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
"Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo