- Surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait penonaktifan Prof. Karta Jayadi
- Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pelaksana Harian Rektor UNM
- Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNM
Langkah ini diambil agar kegiatan akademik di kampus tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penonaktifan Prof. Karta Jayadi sebagai Rektor UNM dilakukan setelah muncul dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tenaga dosen dan mahasiswi di lingkungan kampus.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang dosen berinisial QDB dan mahasiswi yang mengaku menjadi korban.
Selain ke Kementerian, laporan juga dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan melalui pesan elektronik. Proses hukum terhadap Karta masih berjalan di Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kemendiktisaintek sebelumnya telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN yang dilakukan oleh Karta Jayadi.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk memperkuat komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ssbelumnya, Prof. Farida Patittingi mengaku belum menerima surat resmi penunjukan dirinya sebagai Plh. Rektor UNM.
Ia mengatakan baru mendengar informasi itu dari Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.
"Iya, saya juga kaget mendengar kabar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
Farida menuturkan bahwa ia tengah bersiap ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat dengan Mendiktisaintek. Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
"Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK