- Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida Patittingi
- Prof. Dr. Karta dibebaskan sementara dari jabatan Rektor UNM
- Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
SuaraSulsel.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.
Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.
Diktum "Menimbang" dari Surat Perintah ini menyebutkan bahwa Rektor Universitas Negeri Makassar Periode 2024-2028 a.n. Prof. Dr. Karta, M.Sn sedang dibebaskan sementara dari jabatan, berdasarkan Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.
Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksana Harian Rektor UNM.
Isi surat perintah ini adalah terhitung sejak tanggal 3 November 2025, Prof. Farida Patittingi bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin yang diancam dengan hukuman disiplin berat atas nama Prof. Dr. Karta, M.Sn.
Dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof. Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penunjukkan Prof. Farida sebagai Plh. Rektor UNM telah melalui proses konsultasi kepada Rektor Unhas, yang memberikan dukungan sepenuhnya.
Demikian isi surat yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, kepada wartawan, selasa 4 November 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi mencopot Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Baca Juga: Tidak Hanya Dosen, Mantan Rektor UNM Juga Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi
Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap tenaga dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus.
Sebagai langkah tindak lanjut, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Prof. Farida Patittingi mengaku sempat terkejut mendengar kabar tersebut. Ia menegaskan belum menerima surat resmi dari Mendiktisaintek terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Rektor UNM.
"Iya, saya juga kaget mendengar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujar Farida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal