- Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida Patittingi
- Prof. Dr. Karta dibebaskan sementara dari jabatan Rektor UNM
- Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
SuaraSulsel.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.
Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.
Diktum "Menimbang" dari Surat Perintah ini menyebutkan bahwa Rektor Universitas Negeri Makassar Periode 2024-2028 a.n. Prof. Dr. Karta, M.Sn sedang dibebaskan sementara dari jabatan, berdasarkan Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.
Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksana Harian Rektor UNM.
Isi surat perintah ini adalah terhitung sejak tanggal 3 November 2025, Prof. Farida Patittingi bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin yang diancam dengan hukuman disiplin berat atas nama Prof. Dr. Karta, M.Sn.
Dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof. Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penunjukkan Prof. Farida sebagai Plh. Rektor UNM telah melalui proses konsultasi kepada Rektor Unhas, yang memberikan dukungan sepenuhnya.
Demikian isi surat yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, kepada wartawan, selasa 4 November 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi mencopot Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Baca Juga: Tidak Hanya Dosen, Mantan Rektor UNM Juga Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi
Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap tenaga dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus.
Sebagai langkah tindak lanjut, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Prof. Farida Patittingi mengaku sempat terkejut mendengar kabar tersebut. Ia menegaskan belum menerima surat resmi dari Mendiktisaintek terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Rektor UNM.
"Iya, saya juga kaget mendengar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya," ujar Farida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua