Jusuf Kalla usai membawakan orasi ilmiah pada wisuda Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa 3 Juni 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
- Korban ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya dalam masjid
- DMI dalam surat resminya menyatakan tindakan kriminal apa pun alasannya tidak dibenarkan
- DMI mengecam aksi para pelaku dan mendesak pihak berwajib menindak sesuai peraturan dan hukum yang berlaku
"Pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar hingga kepala korban terbentur anak tangga," ujar Rustam.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga diinjak dan dilempar buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban ditemukan tak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid yang melihat kerumunan warga di area parkir lewat CCTV.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, pada Sabtu 1 November 2025 pukul 05.55 WIB, Arjuna dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pangdam Hasanuddin Gandeng Ormas dan Ojol Berantas Mafia TNI
-
Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional
-
5.000 Atlet Siap Bertanding di Bone dan Wajo
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri