- Brigadir MT diduga ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati
- Penetapan tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan bersamaan dengan Israwati
- Israwati dan Brigadir MT memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat
SuaraSulsel.id - Kasus yang menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati ternyata turut menyeret seorang anggota kepolisian.
Penyidik Polres Takalar menemukan adanya keterlibatan Brigadir MT, anggota Polres Maros, dalam aliran dana hasil penjualan sapi yang diduga digelapkan oleh Israwati.
"Dugaannya Brigadir MT ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati," ujar AKP Hatta, Jumat (31/10).
Penetapan tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan bersamaan dengan Israwati pada 22 Oktober 2025, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar.
"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa sebagian uang hasil penjualan sapi sempat ditransfer dari rekening Israwati ke rekening Brigadir MT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Israwati dan Brigadir MT memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat.
Dalam keterangannya kepada polisi, Israwati mengaku sempat dimanfaatkan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.
"Aliran dana itu dari pembeli, masuk ke rekening saya. Beberapa menit kemudian (ditransfer lagi) masuk ke rekeningnya Pak Takbir," ujar Israwati kepada penyidik, sebagaimana dikutip dari hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur politik perempuan yang jadi wakil rakyat.
Walau sempat jadi tersangka dan ditahan, keduanya masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD.
Penahanan Ditangguhkan
Kepolisian Resor (Polres) Takalar menangguhkan penahanan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Keduanya adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka resmi dibebaskan sementara dari tahanan Polsek Mappakasunggu pada Kamis, 31 Oktober 2025 malam.
Kapolsek Mappakasunggu, Iptu Sumarwan pun membenarkan kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!