Ilustrasi: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya jalani hukuman membersihkan masjid, Rabu (4/8/2021). [Dok Kejari Lampung Tengah]
Baca 10 detik
- Pelaku dikenakan hukuman sanksi sosial yakni membersihkan masjid dan mengumandangkan azan
- Tersangka berstatus mahasiswa berusia 23 tahun juga menjadi teknisi membantu ayahnya di bengkel
- Kesepakatan damai tanpa syarat juga disepakati kedua belah pihak
Hasil visum, korban mengalami nyeri di kepala, hidung, lengan, dan kaki, serta ditemukan luka robek, luka lecet, dan memar di beberapa bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul. Tersangka kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Atas kasus ini, Kejari Sinjai mengambil langkah RJ karena memenuhi syarat seperti, ancaman pidana di bawah lima tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga.
Kesepakatan damai tanpa syarat juga disepakati kedua belah pihak, serta tersangka menyesal tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani hukuman sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal