Ilustrasi: Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya jalani hukuman membersihkan masjid, Rabu (4/8/2021). [Dok Kejari Lampung Tengah]
Baca 10 detik
- Pelaku dikenakan hukuman sanksi sosial yakni membersihkan masjid dan mengumandangkan azan
- Tersangka berstatus mahasiswa berusia 23 tahun juga menjadi teknisi membantu ayahnya di bengkel
- Kesepakatan damai tanpa syarat juga disepakati kedua belah pihak
Hasil visum, korban mengalami nyeri di kepala, hidung, lengan, dan kaki, serta ditemukan luka robek, luka lecet, dan memar di beberapa bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul. Tersangka kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Atas kasus ini, Kejari Sinjai mengambil langkah RJ karena memenuhi syarat seperti, ancaman pidana di bawah lima tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga.
Kesepakatan damai tanpa syarat juga disepakati kedua belah pihak, serta tersangka menyesal tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani hukuman sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!