Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB
MS, pengurus wilayah NU Sulsel sekaligus dosen Universitas Islam Makassar terekam video sedang berada di ruang karaoke. Videonya kemudian viral di media sosial. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pengurus NU Sulawesi Selatan berinisial MS membantah video viral berdansa dengan wanita pendamping karaoke di hotel.
  • MS melaporkan media daring ke Polda Sulsel karena dituduh meminta uang untuk menghapus pemberitaan tersebut.
  • MUI Sulsel telah meminta klarifikasi langsung kepada MS serta mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh.

SuaraSulsel.id - Video seorang pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Sulawesi Selatan berinisial MS saat berada di sebuah ruang karaoke hotel viral di media sosial. 

Dalam pemberitaan salah satu media online, MS disebut berada di ruang karaoke bersama seorang lady companion (LC) dan berdansa.

MS membantah informasi tersebut. Ia mengakui pria dalam video yang beredar memang dirinya, tetapi membantah tengah berdansa dengan LC seperti yang diberitakan.

MS menjelaskan kedatangannya ke hotel tersebut bermula ketika hendak menemui kerabatnya yang datang dari Kalimantan. Namun, setibanya di hotel, ia mendapati kerabatnya sedang berada di ruang karaoke.

Ia kemudian ikut masuk ke ruangan tersebut. Menurut MS, tidak ada minuman beralkohol maupun LC di dalam ruangan. Orang-orang yang terlihat berjoget dalam video, kata dia, merupakan teman keluarganya yang kebetulan sedang menikmati musik dangdut.

"Tidak ada LC di ruangan itu. Yang joget-joget itu teman dari keluarga saya. Kebetulan lagunya lagu dangdut, jadi mereka berjoget," kata MS, Senin, 21 September 2026. 

Ia juga membantah dirinya berdansa dengan perempuan yang disebut sebagai LC dalam pemberitaan tersebut.

"Saya tidak berdansa dengan LC. Saya hanya menyanyi," ujarnya.

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah foto dan video dari ruangan karaoke tersebut beredar di media sosial dan menjadi pemberitaan.

Baca Juga: Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

MS mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia juga mengaku kemudian dimintai sejumlah uang oleh pihak media agar pemberitaan tersebut dihapus atau diturunkan.

Namun, seorang wartawan media tersebut berinisial SH disebut menawarkan tiga paket kerja sama dengan nilai masing-masing Rp120 juta, Rp100 juta, dan Rp80 juta. Tawaran tersebut disampaikan melalui percakapan WhatsApp pada Minggu, 13 September 2026. 

Dalam percakapan itu, pihak yang disebut sebagai redaktur menawarkan sejumlah opsi kerja sama dan meminta MS mempertimbangkan salah satunya.

MS kemudian berinisiatif menemui pihak media tersebut untuk membicarakan persoalan tersebut. Pertemuan disebut berlangsung di sebuah warung kopi dan dihadiri empat orang dari pihak media, termasuk pihak yang disebut sebagai pimpinan redaksi.

Dalam pertemuan itu, MS mengaku menawarkan bentuk kerja sama dengan nilai sekitar Rp5 juta. Namun, menurut keterangannya, tawaran dari pihak media malah berada di angka Rp100 juta.

Setelah dilakukan negosiasi, angka tersebut disebut turun hingga 50 persen. MS mengaku tetap tidak menyetujui tawaran tersebut karena menduga permintaan kerja sama itu berkaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya muncul tentang dirinya.

Load More