- Penegakan hukum pemilu masih menyimpan banyak celah dan belum memiliki sistem yang kuat dan independen
- Penanganan pelanggaran pemilu selama ini kerap bercampur dengan sistem peradilan umum
- Taufan mengusulkan agar penyidikan perkara pemilu bisa dilakukan secara in absentia
Sebagai solusi, ia mendorong Bawaslu untuk membentuk tim atau divisi penyidik khusus yang memiliki kompetensi di bidang penegakan hukum pemilu.
Tim ini, kata Taufan, sebaiknya diisi oleh penyidik bersertifikat yang dibina langsung oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau penyidiknya memiliki sertifikasi dan kompetensi khusus, setiap kasus bisa ditangani lebih profesional dan berkeadilan,” tambahnya.
Semua usulan itu, lanjut Taufan, merupakan bagian dari agenda reformasi sistem kepemiluan nasional yang tengah dibahas di Komisi II DPR RI.
Tujuannya, untuk memperkuat integritas, transparansi, dan keadilan pemilu menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2027.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki sistem. Kita ingin demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan bagi rakyat,” tutup Taufan Pawe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam