Muhammad Yunus
Minggu, 14 September 2025 | 20:29 WIB
Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Ringkasan Berita
  • Menyoroti keterlambatan anggaran pemilu akibat lambannya penetapan PKPU
  • Usulan format satu kertas suara dinilai bisa menyederhanakan proses pemilu
  • Taufan Pawe, menyambut positif usulan tersebut dan berjanji mengawal gagasan itu ke tingkat pusat
[batas-kesimpulan]

SuaraSulsel.id - Sosialisasi KPU di Parepare: Akademisi Usul Perbaikan Sistem Pemilu, Taufan Pawe Siap Kawal ke Pusat

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melanjutkan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di Kota Parepare.

Acara ini berlangsung interaktif, dengan sejumlah masukan strategis terkait sistem pemilu menjadi bahan diskusi.

Salah satu masukan datang dari Rusdianto, akademisi IAIN Parepare, yang menyoroti keterlambatan anggaran dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, persoalan ini sering muncul karena aturan PKPU yang juga terlambat ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya percepatan agar pencairan anggaran tidak menghambat jalannya pemilu.

Selain itu, Rusdianto mengusulkan penggunaan satu kertas suara untuk memudahkan pemilih.

Dengan format tersebut, masyarakat cukup melihat nomor urut tanpa harus mencari nama panjang di berbagai kertas suara.

Konsep ini, menurutnya, bisa memperkuat sistem presidensial sekaligus memperjelas koalisi antara presiden dan partai pendukungnya.

Baca Juga: Ribuan Suporter PSM Makassar Siap Guncang Kota Parepare

Masukan lain yang dianggap krusial adalah soal kaderisasi calon legislatif.

Rusdianto menekankan bahwa caleg sebaiknya memiliki pengalaman nyata dalam pemerintahan, misalnya pernah menjadi anggota DPRD atau kepala daerah.

Agar lebih siap mengelola roda pemerintahan dan tidak hanya mengandalkan modal finansial.

Usulan itu langsung disambut positif oleh Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir.

Ia menyebut masukan tersebut berbobot karena memiliki kajian akademis yang kuat.

Taufan bahkan berjanji akan mendorong gagasan itu ke tingkat pusat, termasuk ide surat suara tunggal dan aturan periodisasi kader partai.

Diskusi ini menunjukkan adanya sinergi antara KPU, akademisi, dan legislatif untuk merumuskan sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

Load More