- Catatan menunjukkan simpanan Pemprov Sulsel di perbankan per September 2025 mencapai Rp 1,28 triliun
- Kondisi memaksa daerah menyesuaikan ulang regulasi APBD yang sudah disahkan
- Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
SuaraSulsel.id - Di tengah sorotan publik terhadap besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan turut jadi perhatian.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Oktober 2025, realisasi belanja APBD Pemprov Sulsel baru mencapai 56,15 persen. Sementara realisasi pendapatan sudah 70,39 persen.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada 20 Oktober lalu, Kemendagri menempatkan Sulsel masih di zona hijau, namun dengan catatan hampir merah.
Artinya, kinerja serapan belanja mulai melambat dan berpotensi menghambat perputaran ekonomi daerah.
Sementara itu, catatan menunjukkan simpanan Pemprov Sulsel di perbankan per September 2025 mencapai Rp 1,28 triliun.
Angka ini menambah panjang daftar daerah yang memiliki dana besar yang belum terserap di tengah isu perlambatan ekonomi nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan rendahnya serapan anggaran bukan sepenuhnya karena kinerja daerah yang lambat.
Ia menyebut, sejak awal tahun pemerintah daerah dihadapkan pada penyesuaian besar akibat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
"Jangan menyalahkan daerah juga. Kita terlambat mulai kegiatan karena di awal tahun langsung keluar Inpres nomor 1 tahun 2025. Ada pengurangan belanja dan sebagian dana ditarik ke pusat," ujar Jufri, Jumat, 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulsel ke Menteri Keuangan: Sekolah dan Jalan Daerah Tertinggal Harus Jadi Prioritas
Menurutnya, kondisi itu memaksa daerah menyesuaikan ulang regulasi APBD yang sudah disahkan.
"Kita harus ubah lagi peraturan kepala daerah untuk menyesuaikan belanja terkini. Itu butuh proses, jadi kegiatan terlambat dimulai, otomatis realisasinya juga ikut terlambat," tambahnya.
Jufri menegaskan, angka realisasi yang rendah tidak bisa dijadikan ukuran tunggal keberhasilan atau kegagalan daerah.
"Sejak awal memang terjadi perlambatan. Kita pun hati-hati, jangan sampai kegiatan sudah dimulai, tapi anggaran justru ditarik kembali," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025.
Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara cepat dan tepat waktu. Hal ini ditegaskan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika