- Sebanyak 50 pasangan dari berbagai kecamatan akan mengikuti prosesi isbat nikah dan akad resmi
- Memastikan seluruh warga, terutama dari kalangan prasejahtera, memperoleh hak legal dalam perkawinan
- Program ini terbuka untuk warga Makassar yang masuk kategori keluarga kurang mampu
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar nikah massal gratis sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar pada 7 November 2025 mendatang.
Sebanyak 50 pasangan dari berbagai kecamatan akan mengikuti prosesi isbat nikah dan akad resmi yang sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah.
Program ini menyasar pasangan yang sebelumnya menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk layanan sosial pemerintah untuk memastikan seluruh warga, terutama dari kalangan prasejahtera, memperoleh hak legal dalam perkawinan.
"Nikah massal ini bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, khususnya pasangan yang belum memiliki akta nikah," ujarnya.
Program ini terbuka untuk warga Makassar yang masuk kategori keluarga kurang mampu (desil 1–5) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta wajib memenuhi rukun dan syarat nikah, termasuk kehadiran wali serta dua orang saksi.
Sementara, untuk pasangan yang menikah kedua kali, diwajibkan melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu.
Sementara bagi perempuan yang bercerai, masa iddah minimal tiga bulan sejak akta cerai diterbitkan harus terpenuhi sebelum mengikuti kegiatan.
Baca Juga: Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar
Proses verifikasi dilakukan lintas instansi. Dinas Sosial bertugas memastikan domisili dan status ekonomi peserta, sementara Pengadilan Agama Makassar memverifikasi dokumen pernikahan dan kelengkapan hukum.
"Kami ingin semua berjalan sesuai aturan syariat dan hukum negara," kata Andi Bukti.
Rangkaian kegiatan akan dimulai pada 6 November malam untuk persiapan teknis.
Prosesi isbat nikah dijadwalkan berlangsung pada 7 November pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, dilanjutkan akad nikah dan resepsi massal pada malam hari setelah salat Jumat.
"Semua prosesi diselesaikan dalam satu hari, karena keesokan harinya akan dilanjutkan dengan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar," jelas Andi Bukti.
Setelah prosesi isbat, setiap pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara melalui pencatatan di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat pondasi keluarga warga kota.
"Ini bukan sekadar legalitas pernikahan, tapi juga jaminan hak anak dan keluarga ke depannya," ujarnya.
Selain mendapatkan akta nikah, pasangan peserta juga akan menerima bingkisan sederhana dari pemerintah kota sebagai simbol doa dan apresiasi.
Makna Filosofis di Balik Logo HUT ke-418 Kota Makassar
Masih dalam rangka menyambut perayaan HUT, Pemkot Makassar juga resmi meluncurkan logo HUT ke-418 dengan tema “Simpul Terpadu”.
Logo ini merupakan karya Reyhan Regisha, desainer muda asal Makassar dari Capslock Studio, yang terpilih melalui proses seleksi dan presentasi di Balai Kota Makassar.
Desain tersebut menampilkan konsep visual yang sarat filosofi. Reyhan menjelaskan, ide utamanya terinspirasi dari “Wala Suji”, simbol adat Bugis-Makassar yang berbentuk pagar bambu menyerupai gapura dengan motif belahan ketupat.
Dalam tradisi, Wala Suji biasanya dipasang pada upacara adat, terutama dalam pesta perkawinan, sebagai lambang perlindungan dan kesucian.
"Inspirasinya dari ikatan Wala Suji yang saling menyimpul. Simpul itu kami letakkan pada angka satu, melambangkan semangat persatuan warga Makassar," kata Reyhan.
Bagi Reyhan, filosofi Wala Suji menggambarkan keberagaman yang mengikat masyarakat dalam satu kesatuan, mencerminkan karakter warga Makassar yang majemuk namun solid.
Logo tersebut didominasi tiga warna utama: merah, kuning, dan biru, yang memiliki makna mendalam.
Merah melambangkan keberanian, kuning merepresentasikan budaya dan kehangatan, sementara biru menggambarkan jiwa kemaritiman yang melekat pada identitas Makassar.
"Kami ingin logo ini bukan hanya simbol perayaan, tapi juga refleksi tentang siapa kita sebagai warga kota pelabuhan yang tangguh dan beragam," ujar Reyhan.
Selain nikah massal dan peluncuran logo, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan serangkaian kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi kreatif yang melibatkan masyarakat luas.
Rencananya, pada malam puncak HUT Kota akan digelar pesta rakyat, pertunjukan seni tradisional, serta bazar UMKM yang menampilkan produk lokal.
Melalui momentum ini, Pemkot Makassar ingin menegaskan semangat kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam membangun kota yang inklusif, sejahtera, dan berkarakter.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang