- Pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan surat pernyataan kesiapan kepada Menteri Lingkungan Hidup
- Penyediaan lahan sesuai tata ruang, bebas banjir, jauh dari bandara, memiliki akses jalan dan jaringan air, serta pengalokasian anggaran dalam APBD
- Lokasi PSEL juga harus berada dalam radius kurang dari 50 kilometer dari sumber sampah
SuaraSulsel.id - Pemerintah menetapkan 10 wilayah sebagai fokus utama dalam tahap awal pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Tim Percepatan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Penilaian itu artinya sampahnya di atas 1.000 ton per hari, lahannya ada (untuk pembangunan PSEL), dan kesanggupan pemerintah daerah untuk mengangkut sampahnya," kata Zulkifli usai rapat koordinasi percepatan pembangunan PSEL di kantornya di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Adapun ke-10 wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Selain itu, Zulkifli menyebut terdapat 14 wilayah tambahan yang sedang dalam tahap pembahasan.
Wilayah tersebut antara lain Serang, Sulawesi Selatan, Depok, Pekanbaru, Lampung, Malang Raya, Padang, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jambi, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.
Kementerian Lingkungan Hidup, dalam paparannya, menjelaskan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan surat pernyataan kesiapan kepada Menteri Lingkungan Hidup, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Syarat tersebut di antaranya adalah penyediaan lahan sesuai tata ruang, bebas banjir, jauh dari bandara, memiliki akses jalan dan jaringan air, serta pengalokasian anggaran dalam APBD untuk biaya pengumpulan dan pengangkutan sampah.
Pemda juga harus menjamin ketersediaan sampah minimal 1.000 ton per hari selama masa operasional PSEL. Untuk mengantisipasi risiko gagal pasok, volume timbulan sampah yang tersedia sebaiknya berkisar antara 1.500 hingga 2.000 ton per hari.
Baca Juga: Wali Kota Buka Asnawi Mangkualam Cup 2025: Jangan Jadi Pertandingan Karate!
Lahan yang disediakan minimal seluas 5 hektare dan harus sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Lokasi PSEL juga harus berada dalam radius kurang dari 50 kilometer dari sumber sampah, guna efisiensi biaya dan logistik.
Selain itu, pemda wajib mengintegrasikan pembangunan PSEL dalam dokumen perencanaan daerah dan melakukan konsultasi publik untuk menghindari konflik sosial di lokasi pembangunan.
“Itu (persyaratan) sudah disanggupi oleh pemerintah daerah,” ucap Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan
-
Mobil Wuling Hancur Total, 3 Orang Tewas di Trans Sulawesi
-
Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600