Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Samsidar (42), warga Kecamatan Trumon Timur. (Dok: BPJS Kesehatan)
Baca 10 detik
  • Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini
  • Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia
  • Pemutihan  merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan

Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.

Rencana kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.

Load More