- Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini
- Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia
- Pemutihan merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan
SuaraSulsel.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan perhitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan perhitungan selesai.
Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia, yang secara administratif seharusnya sudah dihapuskan.
"Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya harus di, bukan harus ya, mestinya kan sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Misalnya seperti itu," ucap dia.
Terkait apakah pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini nantinya berlaku untuk seluruh peserta yang menunggak atau tidak, Prasetyo mengatakan hal tersebut masih dalam proses verifikasi.
"Ini sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya dan lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera didiskusikan.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga: BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
Hal itu dikatakannya ketika ditanya awak media tentang tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan bahwa pemutihan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan.
Dia menyebutkan tunggakan iuran tersebut disebabkan berbagai hal, seperti peserta yang bekerja di sektor informal kemudian dipindahkan segmennya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena didaftarkan sebagai penerima manfaat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron Mukti.
Sebelumnya, Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal