- Seluruh bantuan dihentikan setelah datanya disaring oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG
- Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung
- Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi
SuaraSulsel.id - Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kaget bukan main.
Setelah mengetahui namanya tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.
Padahal, selama ini ia rutin menerima sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta BPJS gratis untuk berobat.
Yang lebih mengejutkan, penghentian itu dilakukan karena rekening milik sang nenek diduga terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Menurut informasi yang dihimpun, nenek yang enggan disebutkan namanya itu sebelumnya menerima bantuan PKH senilai Rp600 ribu per bulan, bantuan sembako, serta terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS gratis.
Namun, sejak Maret 2025, seluruh bantuannya dihentikan setelah datanya di screening oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Seorang wanita yang merupakan anak nenek tersebut, mengetahui masalah ini ketika membawa sang ibu berobat ke rumah sakit.
Mereka terkejut ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS milik sang ibu sudah tidak aktif.
"Baru kami tahu waktu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data
Merasa janggal, ia mendatangi kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
Di sana, ia baru tahu bahwa akun penerima bansos ibunya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
"Katanya karena terdeteksi judi online. Saya kaget, masa iya ibu saya yang sudah tua begitu bisa main judi online? Dia tinggal sendiri, anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing," lanjutnya dengan nada heran.
Ia berharap status penerima BPJS gratis ibunya bisa segera dipulihkan. Saat ini sang ibu sedang sakit dan butuh pengobatan rutin di rumah sakit.
"Kasihan, harusnya bisa berobat gratis. Semoga bisa cepat dikembalikan supaya dia bisa berobat lagi," ucapnya.
Sementara, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem Kementerian Sosial memang secara otomatis akan menandai penerima bansos yang datanya terindikasi digunakan untuk aktivitas terlarang seperti judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini