Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Ilustrasi: Penerima Bansos [Antara]
Baca 10 detik
  • Seluruh bantuan dihentikan setelah datanya disaring oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG
  • Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung
  • Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi

SuaraSulsel.id - Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kaget bukan main.

Setelah mengetahui namanya tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.

Padahal, selama ini ia rutin menerima sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta BPJS gratis untuk berobat.

Yang lebih mengejutkan, penghentian itu dilakukan karena rekening milik sang nenek diduga terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

Menurut informasi yang dihimpun, nenek yang enggan disebutkan namanya itu sebelumnya menerima bantuan PKH senilai Rp600 ribu per bulan, bantuan sembako, serta terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS gratis.

Namun, sejak Maret 2025, seluruh bantuannya dihentikan setelah datanya di screening oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Seorang wanita yang merupakan anak nenek tersebut, mengetahui masalah ini ketika membawa sang ibu berobat ke rumah sakit.

Mereka terkejut ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS milik sang ibu sudah tidak aktif.

"Baru kami tahu waktu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data

Merasa janggal, ia mendatangi kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.

Di sana, ia baru tahu bahwa akun penerima bansos ibunya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Katanya karena terdeteksi judi online. Saya kaget, masa iya ibu saya yang sudah tua begitu bisa main judi online? Dia tinggal sendiri, anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing," lanjutnya dengan nada heran.

Ia berharap status penerima BPJS gratis ibunya bisa segera dipulihkan. Saat ini sang ibu sedang sakit dan butuh pengobatan rutin di rumah sakit.

"Kasihan, harusnya bisa berobat gratis. Semoga bisa cepat dikembalikan supaya dia bisa berobat lagi," ucapnya.

Sementara, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem Kementerian Sosial memang secara otomatis akan menandai penerima bansos yang datanya terindikasi digunakan untuk aktivitas terlarang seperti judi online.

Load More