- Seluruh bantuan dihentikan setelah datanya disaring oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG
- Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung
- Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi
SuaraSulsel.id - Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kaget bukan main.
Setelah mengetahui namanya tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.
Padahal, selama ini ia rutin menerima sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta BPJS gratis untuk berobat.
Yang lebih mengejutkan, penghentian itu dilakukan karena rekening milik sang nenek diduga terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Menurut informasi yang dihimpun, nenek yang enggan disebutkan namanya itu sebelumnya menerima bantuan PKH senilai Rp600 ribu per bulan, bantuan sembako, serta terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS gratis.
Namun, sejak Maret 2025, seluruh bantuannya dihentikan setelah datanya di screening oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Seorang wanita yang merupakan anak nenek tersebut, mengetahui masalah ini ketika membawa sang ibu berobat ke rumah sakit.
Mereka terkejut ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS milik sang ibu sudah tidak aktif.
"Baru kami tahu waktu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data
Merasa janggal, ia mendatangi kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
Di sana, ia baru tahu bahwa akun penerima bansos ibunya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
"Katanya karena terdeteksi judi online. Saya kaget, masa iya ibu saya yang sudah tua begitu bisa main judi online? Dia tinggal sendiri, anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing," lanjutnya dengan nada heran.
Ia berharap status penerima BPJS gratis ibunya bisa segera dipulihkan. Saat ini sang ibu sedang sakit dan butuh pengobatan rutin di rumah sakit.
"Kasihan, harusnya bisa berobat gratis. Semoga bisa cepat dikembalikan supaya dia bisa berobat lagi," ucapnya.
Sementara, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem Kementerian Sosial memang secara otomatis akan menandai penerima bansos yang datanya terindikasi digunakan untuk aktivitas terlarang seperti judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar